Ribuan ASN Nabire Belum Terdata Sensus Ekonomi
Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Nabire, Abimanyu Adi Kusuma, menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ribuan ASN tersebut belum terdata secara rinci. Salah satu kendala utamanya adalah keterbatasan waktu dan tingginya mobilitas para pegawai.

NABIRE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire mencatat ada sekitar 3.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Nabire yang belum terdaftar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi. BPS kini terus mengupayakan pemutakhiran data agar seluruh pegawai pemerintah dapat tercatat secara optimal.
Berdasarkan data awal atau prelis yang diterima dari pemerintah pusat, sebagian besar ASN yang menetap di Nabire belum berhasil dijangkau oleh petugas lapangan. Situasi tersebut menjadi perhatian khusus BPS untuk segera ditindaklanjuti secara bijak.
Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Nabire, Abimanyu Adi Kusuma, menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ribuan ASN tersebut belum terdata secara rinci. Salah satu kendala utamanya adalah keterbatasan waktu dan tingginya mobilitas para pegawai.
“Kemungkinan pertama, pas waktu pelaksanaan pendataan, petugas datang mungkin belum berhasil ketemu. Karena kita tahu ASN di Nabire dengan kesibukannya mungkin tidak ada di rumah pada saat yang bersamaan,” kata Abimanyu Adi Kusuma, saat diwawancarai awak media di Aula RRI, Selasa (20/10/2026).
Ia menambahkan, petugas di lapangan telah bekerja sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. Setiap rumah tangga responden yang belum dapat dijumpai akan dikunjungi kembali hingga batas maksimal tiga kali kunjungan.
“Jadi ada kunjungan pertama, terus nanti mungkin dijeda berapa hari kemudian ada kunjungan kedua, nanti jeda berapa hari lagi kunjungan ketiga. Kalau sudah tiga kali kunjungan tidak berhasil juga, itu nanti kami biasanya non-response, tidak berhasil didata,” ujar Abimanyu.
Sejauh ini, pihak BPS Nabire mencatat sedikitnya 7.000 ASN yang berdomisili di Kabupaten Nabire telah berhasil didata dengan baik. Cakupan tersebut meliputi ASN yang bertugas di lingkungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga instansi vertikal.
Guna menyelesaikan kendala pendataan ini, BPS mengimbau adanya kerja sama dan koordinasi yang erat dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah jemput bola dinilai sangat efektif untuk memastikan seluruh pegawai dapat berpartisipasi.
Pendataan terhadap ASN dalam Sensus Ekonomi ini dinilai sangat penting untuk memotret aktivitas perekonomian riil di masyarakat. Hal ini mengingat banyak ASN yang juga memiliki usaha sampingan keluarga, seperti perdagangan online maupun jasa konsultasi.
Pemerintah pusat kini memberikan perpanjangan waktu pemutakhiran data khusus bagi wilayah Nabire hingga akhir bulan ini. “Perbaikan ini dibuka sampai 25 Oktober. Harapannya sih bisa dapat semua sampai 25 Oktober,” tutur Abimanyu menutup keterangannya. (sam)
Bagikan artikel ini



