Relokasi Pedagang Pantai MAF demi Keindahan Ibu Kota Provinsi
Menurut Yulianus Pasang, pemindahan ini didasarkan pada status Kabupaten Nabire yang kini telah resmi menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menjelaskan alasan penting di balik kebijakan relokasi pedagang kaki lima dari Pantai Nabire (sebelumnya MAF) ke kawasan Taman Gizi.
Menurut Yulianus Pasang, pemindahan ini didasarkan pada status Kabupaten Nabire yang kini telah resmi menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Ia menegaskan, sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Nabire dituntut untuk berbenah serta menata tata ruang perkotaan agar terlihat indah dan representatif.
Pemerintah daerah melihat kondisi di Pantai Nabire sudah semakin padat dengan meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas para penjual buah-buahan, bakso dan pedagang lainnya.
“Karena jumlah penjual semakin banyak dan lokasi Pantai Nabire sudah tidak memungkinkan serta semakin sempit, maka pemerintah mengambil kebijakan penataan kota ini,” ujar Yulianus Pasang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Sebagai solusi, pemerintah daerah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke kawasan Taman Gizi Oyehe yang memiliki lahan lebih luas hingga ke bagian belakang pertokoan.
Kebijakan penataan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan, ketertiban serta keamanan kota agar masyarakat merasa nyaman dan tidak lagi mendapati sampah yang berserakan.
Yulianus Pasang berharap masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami dan merespons positif kebijakan ini demi kemajuan bersama serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nabire. (sam)
Bagikan artikel ini



