Ratusan Kepsek dan Guru Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan
NABIRE - Pada Selasa, 25 Juni 2024, ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru mengikuti kegiatan sosialisasi BPJS kesehaan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Dra. Dina Pidjer, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire Marell Thompson Gultom.

NABIRE - Pada Selasa, 25 Juni 2024, ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru mengikuti kegiatan sosialisasi BPJS kesehaan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Dra. Dina Pidjer, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire Marell Thompson Gultom.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Dina Pidjer mengatakan, menjadi anggota BPJS kesehatan bagi guru yang ada di Kabupaten Nabire menjadi hal wajib, karena hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehaan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, selaku Kepala Dinas Pendidikan mengajak semua guru yang ada di Kabupaten Nabire agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bagi guru yang tidak sempat mengikuti kegiatan sosialisasi ini harap diberitahukan, karena pemotongan iuran BPJS kesehatan bagi guru akan dipotong langsung pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai pendapatan.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire Marell Thompson Gultom menambahkan, terdaftarnya para guru di Kabupaten Nabire sebagai peserta BPJS JKN merupakan hal yang wajib diikuti oleh semua guru sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2020 yang mengatur tentang penyetoran iuran bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah.
Dan sesuai dengan Permendagri tersebut di atas, maka pemotongan iuran BPJS kesehatan bagi PPU itu sudah harus dimulai pada tahun 2024 ini, sehingga harapan kami selaku orang BPJS kesehatan pemotongan TPG dapat berjalan dengan baik dan tentu hal ini memberikan manfaat bagi peserta JKN di Kabupaten Nabire dan kedepan ada peningkatan kwalitas pelayanan secara khusus bagi peserta JKN.(des)
Bagikan artikel ini



