Ratusan Koperasi di Nabire Fakum dan Tak Berjalan Normal
NABIRE - Dari jumlah koperasi di Kabupaten Nabire sebanyak 362, tetapi dari jumlah itu ada 200-an koperasi yang sudah fakum dan tidak berjal
NABIRE - Dari jumlah koperasi di Kabupaten Nabire sebanyak 362, tetapi dari jumlah itu ada 200-an koperasi yang sudah fakum dan tidak berjalan normal.
Sehingga kedepannya, pemerintah berusaha untuk meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan. Karena di sisi lain Dinas Koperasi dan UKM juga telah melaporkan kepada pihak DPRD Nabire menyangkut semua koperasi yang ilegal dan belum terdaftar secara resmi di kantor satu atap/atau satu pintu.
“Dan tidak terdaftar itu dalam rangka menghindari terjadinya hal-hal yang melanggar aturan dalam pengelolaan koperasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat terutama anggota koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Nabire, Viktor Tebay, S.Sos, MAP kepada Papuapos Nabire, Kamis (16/9/21).
Ditambahkan, untuk itu pihak Dinas Koperasi dan UKM telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan bagi pelaku UKM dan koperasi.
Berdasarklan hasil pertemuan antara Komisi B DPRD Nabire bersama Dinas Koperasi UKM dan Dinas perdagangan pada awal pekan ini, telah disepakati beberapa hal yang menjadi perhatian antara pemerintah dan masyarakat.
Karena dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sekolah dianjurkan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum.
Dan bagi 200-an koperasi yang dinilai sudah fakum dan tidak berjalan normal ini, akan dilakukan pengecekan langsung. Sebab pihaknya menginginkan ada pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat lewat koperasi. (des)
Bagikan artikel ini



