Rakor Bangkom ASN Regional Papua 2026 Menemukan Hasil Keputusan Bersama

NABIRE - Rapat koordinasi pengembangan kompetensi ASN di Regional Papua, pada Senin, 9 Maret 2026 lalu di Nabire adalah program kerja pelatihan antar unit pengelola di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Regional Papua, dengan dasar hukum yang meliputi Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pembentukan Provinsi Papua Tengah dan manajemen ASN.
Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Evaluasi BPSDM Provinsi Papua, Hengky S. Samberi, S.E., selaku Ketua Pelaksana Rakor ASN Regional Papua Th.2026, mengatakan menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemerintah Provinsi Papua Tengah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN, pasal 49 tentang Pengembangan Kompetensi ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, pasal 203 tentang Pengembangan Kompetensi PNS.

Di mana, lanjutnya, bertujuan untuk sinkronisasi program kerja bidang pelatihan, antara unit pengelola pelatihan di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Regional Papua dan memberi gambaran komprehensif tentang program bidang pelatihan.
Sebagai wahana untuk mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelatihan dan merumuskan pemecahannya.
Untuk menyamakan persepsi tentang pembinaan pegawai melalui pendidikan dan pelatihan antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Regional Papua dalam menyusun rencana kegiatan pelatihan aparatur secara terkoordinasi.
"Akan mencari terobosan-terobosan baru dalam pendanaan pelatihan aparatur, khususnya dalam menciptakan pelatihan andalan pada masing-masing penyelenggara pelatihan pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Regional Papua," kata Hengki.
Ia menambahkan, kesepakatan-kesepakatan ini adalah pengembangan program pelatihan aparatur di regional Papua untuk masa yang akan datang.

Dalam Rakor ASN Regional se Papua juga mendapatkan keputusan bersama untuk pelaksanaan Rakor yang akan dilaksanakan di tahun 2027 yang mana akan menjadi tuan rumah Provinsi Papua Barat Daya (Kota sorong).
Adapun peserta Rakor Bangkom ASN Regional Papua terdiri dari para Kepala BKD/BKPSDM se-Regional Papua dan para Kepala Sub Bagian Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.(rob)
Bagikan artikel ini



