NABIRE - Ketua Pengelola Sekolah Wilayah (PSW) Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Kabupaten Nabire, Drs. Barnabas Watopa, M.Si, telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait libur di Hari Raya Idul Fitri maupun Paskah tahun 2026 dengan nomor: 042/82/III/2026, perihal pemberitahuan kepada seluruh Kepala sekolah TK/SD/SMP/SMA dan SMK di lingkungan YPK Kabupaten Nabire.

Dalam isi surat tersebut Ketua PSW YPK menyampaikan kepada seluruh bapak dan ibu kepala sekolah bahwa memperhatikan libur pada kalender pendidikan nasional yang libur mulai pada 16 sampai 28 Maret, maka hari libur untuk sekolah YPK di Kabupaten Nabire diatur sebagai berikut.

Terhitung dari 19 sampai 21 libur Hari Raya Nyepi dan libur Idulfitri 1447 H, sementara mulai Senin 23 hingga 31 Maret masuk sekolah dan aktifitas Kegatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan seperti biasanya dan Kamis tanggal 1 hingga 6 April libur Jumat Agung dan Paskah serta pada Selasa 7 April 2026 aktifitas KBM kembali dilaksanakan.

Dikatakan Ketua PSW YPK Nabire Barnabas Watopa, kepada Papuapos Nabire, Jumat (27/3/2026), ini merupakan jadwal libur khusus Paskah bagi sekolah–sekolah YPK yang ada di Kabupaten Nabire, sehingga selaku PSW telah menyampaikan hal ini kepada semua kepala sekolah.

Dan selaku PSW YPK mengharapkan agar surat edaran ini menjadi perhatian bersama, karena setelah libur paskah selaku PSW akan turun dan melihat aktfitas KBM di sekolah–sekolah YPK, dengan harapan tidak ada liburan tambahan atau dibuat-buat, tetapi semua guru sudah harus kembali dan melaksanakan tugas melayani anak-anak kita.

Karena setelah liburan Idulfitri maupun Paskah tahun 2026 ini, kepala sekolah dan guru sudah harus kembali melaksanakan tugas. Sebab tahapan kegiatan ujian akhir tahun bagi murid maupun siswa–siswi kelas akhir sudah harus dilaksanakan, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi awal tahun pelajaran 2026/2027 mendatang.(des)