Proses SK Ketua DPRD Nabire Belum Bergerak
NABIRE – Proses perjalanan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua tentang Penetapan Pimpinan Definitif untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019 disinyalir belum bergerak dari lingkungan kantor DPRD Kabupaten Nabire di Tikungan Bumi Wonorejo. Ada ko
Bagikan
NABIRE – Proses perjalanan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua tentang Penetapan Pimpinan Definitif untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019 disinyalir belum bergerak dari lingkungan kantor DPRD Kabupaten Nabire di Tikungan Bumi Wonorejo. Ada konfirmasi yang terinfeksi di internal Dewan ?.
Wakil Ketua Tim Koalisi Pembaharuan Nabire Baru, Ayub Wonda dan anggotanya, Soter Zonggonau sesalkan belum bergeraknya proses SK Ketua DPRD Kabupaten Nabire dari tikungan Wonorejo.Ayub Wonda dan Soter Zonggonau kepada media ini di lingkungan Sekretariat DPRD Nabire, Rabu (12/8) mengatakan, penunjukkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa, sudah ada, tunggu apalagi, proses sudah. Rakyat di daerah ini sudah tahu, DPP PKB sudah merekomendasikan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Nabire kepada Naomi Kotouki.Dua tokoh masyarakat ini menilai ada konspirasi penghambatan proses SK Ketua DPRD Kabupaten Nabire sudah terinfeksi juga di internal DPRD, sehingga sengaja menghambat proses perjalanan SK pimpinan definitif DPRD Kabupaten Nabire. Padahal masyarakat Nabire dan provinsi sudah tahu bahwa DPP PKB sudah merekomendasikan Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Nabire. “DPRD Nabire ini tunggu apalagi. Mau supaya kami gerakan massa yang besar untuk datang ke DPRD ka,” tegas Soter Zonggonau.Wonda dan Zonggonau menilai proses SK Pimpinan Definitif DPRD untuk posisi ketua belum bergerak karena, internal anggota dewan belum menyetujui usulan nama Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire berdasarkan SK DPP PKB. Apabila sudah ada keputusan dari internal dewan, tidak ada alasan bagi sekretariat untuk memprosesnya. Tetapi sekarang, belum diproses karena, tidak ada keputusan internal dewan.Oleh sebab itu, Zonggonau dan Wonda menilai ada sebuah konspirasi yang talingkar di internal dewan untuk menghambat SK Ketua DPRD Nabire, sehingga anggota DPRD Nabire sengaja mengulur-ulur proses penetapan Ketua DPRD Nabire. Sesuai mekanisme alur proses SK pimpinan DPRD, rapat internal menetapkan usulan nama calon posisi pimpinan. Sekretariat merapikan hasil rapat internal dewan dalam sebuah risalah untuk diajukan ke Gubernur Papua agar ditetapkan dalam SK Gubernur. Dalam proses surat tersebut, risalah dari Sekretariat DPRD disertai dengan pengantar dari pemerintah daerah yang ditujukan kepada gubernur. Kantor Gubernur memproses penerbitan SK Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan risalah dan pengantar dari pemerintah daerah yang disertai dengan rekomendasi dari masing-masing partai asal calon pimpinan definitif.Wonda dan Zonggonau menilai ada konspirasi dalam intern DPRD, sehingga anggota DPRD Nabire belum mengesahkan dan mengusulkan secara resmi, Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire. (ans)
Bagikan artikel ini



