Proses Mekar Nabire Timur Masih Menunggu SK Bupati
NABIRE – Kelanjutan proses pemekaran Kabupaten Nabire Timur, kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Nabire. Secara lisan, Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, menyatakan diri mendukung pemekaran Kabupaten Nabire Timur saat menerima perwakilan massa yang mendatangi Ka
Bagikan
NABIRE – Kelanjutan proses pemekaran Kabupaten Nabire Timur, kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Nabire. Secara lisan, Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, menyatakan diri mendukung pemekaran Kabupaten Nabire Timur saat menerima perwakilan massa yang mendatangi Kantor Bupati Nabire, tanggal 19 Mei 2014 lalu.
Drs. Urbanus Wihiawari, M.Si ditemui disela-sela mengawas ujian di Kampus Uswim Nabire, Senin (16/6) mengatakan, akhir-akhir ini ada pertanyaan dari masyarakat terkait sejauh mana proses pemekaran Kabupaten Nabire Timur. Dirinya sebagai bagian dari tim pemekaran mengharapkan agar masyarakat khususnya yang berada dalam cakupan wilayah yang akan dimekarkan, untuk tetap bersabar.
Dikatakan Urbanus Wihiawari, upaya telah dilakukan oleh tim dengan tetap berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Hingga saat ini tim belum bertemu dengan Bupati Nabire untuk mengecek kepastian penandatanganan SK Bupati Nabire tentang pembentukan Kabupaten Nabire Timur. Kata Urbanus, saat menerima massa yang mengaspirasikan pemekaran Kabupaten Nabire Timur di halaman Kantor Bupati Nabire pada tanggal 19 Mei 2014 lalu, Bupati Isaias Douw menyatakan dukungannya. Dukungan bupati saat itu baru disampaikan secara lisan.
“Agenda tim akan menjadwalkan bertemu bupati untuk menanyakan soal surat persetujuan bupati. Secara lisan bupati sudah menyampaikan dukungannya. Untuk memproses lanjut, kita butuh surat keputusan bupati sebagai salah satu syarat untuk proses lanjut,” tuturnya.
Urbanus mengaku sempat mendapatkan informasi bahwa tim kajian dari pemerintah sudah dibentuk. Bahkan telaahan staf terkait aspirasi pemekaran Kabupaten Nabire Timur ini, informasinya sudah dibuat. “Informasi yang saya terima seperti itu. Sudah dibentuk tim kajian dari pihak eksekutif untuk memberikan telaahan terkait aspirasi ini,” tambahnya.
Dituturkan Urbanus, pihaknya sebagai tim pemekaran menyampaikan terima kasih kepada para Bamuskam, para kepala kampung, Kepala Distrik Makimi, Kepala Distrik Wapoga, Kepala Distrik Mora, dan Kepala Distrik Siriwo yang telah menandatangani dan mengetahui surat keputusan persetujuan dan dukungan dari masing-masing kampung di 5 distrik. Dirinya berharap hal ini juga dapat diikuti penandatanganan oleh Kepala Distrik Napan, sesuai dengan persetujuan Bupati Nabire untuk memekarkan calon Kabupaten Nabire Timur.
Lebih jauh dituturkan Urbanus Wihiawari, pemekaran bukanlah hal yang tabu. Pemekaran dilakukan untuk membuka ruang publik dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Kita tahu di Tanah Papua banyak daerah yang masih terisolir bahkan ada masyarakat yang tidak pernah terjangkau oleh pemerintah dan masyarakat ini tidak tahu kalau ada pemerintah. Jika diibaratkan dengan air minum dalam gelas, 1 gelas air minum yang tersedia tidak bisa menghilangkan rasa dahaga yang dialami oleh 3 orang. Tersedia 3 gelas air minum untuk 3 orang yang sedang dahaga solusi yang lebih baik.
“Contoh lain soal anggaran daerah misalnya. Sekarang di Kabupaten Nabire mempunyai APBD sekitar 800-an milyar, jika ada 2 APBD lagi untuk 2 kabupaten yang dimekarkan, jika dua kabupaten yang baru ini masing-masing sekitar 600-an milyar, maka sudah 1 triliun lebih dana yang ada di daerah kita ini. Ini berarti uang yang ada di daerah ini semakin besar, dan dana-dana itu ya diperuntukkan bagi masyarakat di daerah ini,” ujarnya mencontohkan.
Salut dengan Bupati Puncak
Drs. Urbanus Wihiawari, M.Si mengaku salut dengan dengan respon cepat Bupati Puncak yang baru-baru ini menjawab aspirasi masyarakat calon Kabupaten Puncak Timur yang berkedudukan di Sinak. Wakil Bupati Puncak sudah ditunjuk sebagai ketua tim pemekaran calon Kabupaten Puncak Timur.
“Harapan kami Nabire Timur juga dapat menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Nabire untuk segera memprosesnya ke jenjang selanjutnya sesuai dengan amanat aspirasi masyarakat dan amanat UU khususnya PP nomor 78 tahun 2004,” harapnya.
Jika dibandingkan dengan aspirasi calon Kabupaten Puncak Timur, maka aspirasi masyarakat Nabire Timur lebih dulu. Pihaknya berharap agar aspirasi pemekaran Kabupaten Nabire Timur yang notabene lebih dahulu diaspirasikan dibandingkan dengan aspirasi pemekaran Kabupaten Puncak Timur, lebih cepat ditindaklanjuti. Terlebih lagi ada respon positif Gubernur Papua terhadap aspirasi pemekaran Kabupaten Puncak Timur. Peluang yang terbuka ini, lanjut Urbanus, kita berharap aspirasi dari masyarakat Nabire Timur pun bisa memanfaatkan peluang yang ada di tingkat provinsi ini. (ros)
Bagikan artikel ini



