DEIYAI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensosialisasi tata cara pensertifikatan secara gratis melalui Program Nasional (Prona) yang digelar di Aula Kantor Distrik Tigi dan dihadiri oleh sejumlah kepala kampung dan warga Kabupaten Deiyai. Petrus Toding Lamba, Kepala Kantor Pertanahan mewakili 3 kabupaten, yakni Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Deiyai mengatakan, melihat untuk kegiatan tahun ini kami sangat bangga dan banyak berterima kasih, karena antusias masyarakat Deiyai sudah mengerti tentang kegiatan sosialisasi pensertifikatan soal tanah.Terangnya, tahun lalu diplot untuk 150 tahunnya tidak memenuhi target karena ada sedikit salah saat memberikan pengertian kepada masyarakat. Padahal sudah banyak yang mendaftar sehingga mereka menarik diri di tahun yang lalu. “Dan akhirnya menjadi 100 di tahun yang sekarang, saat memberikan penjelasan kepada masyarakat Deiyai, tapi yang sekarang ini antusias masyarakat sangat banyak saya target 100, malah sekarang target melebihi dari 100,” terangnya.Dengan adanya sosialisasi tentang penjelasan pensertifikat sangat detail, akhirnya masyarakat sudah mengerti dan paham apa yang kami sampaikan kepada masyarakat. “Apa yang kami sudah jelaskan kepada mereka mudah-mudahan sudah mengerti dan paham tentang pensertifikatan,” katanya.Target di tahun sekarang  100 tapi melebihi dari 100 yakni sekitar 130 lebih dari banyaknya yang mendaftarkan dirinya untuk sertifikat.  “Saya bangga karena masyarakat Deiyai berbondong-bondong untuk membuat sertifikat ke kami,” tambah Petrus.Selanjutnya, target 100 orang yang terdaftar 130 orang sisanya akan dilaporkan untuk memberikan persetujuan. Petrus sangat bangga dengan masyarakat Deiyai  banyak yang mendaftarkan sertifikatnya. “Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh masyakat Deiyai hadirnya Prona gratis akan mempermudah masyarakat untuk pembuatan sertifikat yang sah,” katanya lagi.Sedangkan untuk permintaan dari kepala distrik dari 5 kampung meminta sekitar 1.000, tetapi kami akan berunding kembali kepada pusat, karena dulu permintaannya kami belum setujui dengan dan oleh masyarakat. Kalau sekarang masyarakat dan distrik sangat inginkan seperti itu pasti kami akan usahakan untuk pembuatan sertifikat sebanyak mungkin.Program pembuatan sertifikat secara gratis untuk masyarakat bukan untuk pemerintah, waktu  saya jelaskan seperti hak pakai dan setalah tidak dipakai itu tanah akan kembali ke negara jadi setelah hak pakai tidak dipakai. Sama pemerintah jadi misalnya sudah kosong perkantoran yang tidak dipakai maka tanah itu akan kembali ke negara, karena masyarakat sudah pernah melepaskan secara sah ke pemerintah untuk kegiatan itu kembali ke hak ulayat, tapi sudah ke pemerintah jadi hak pemilik itu untuk pemerintah. Imbuhnya, intinya pembuatan seretifikat untuk perorangan siapa yang memohon di Prona maka sertifikat tersebut adalah hak milik. Kami sangat mengharapkan, di tahun yang akan datang bisa dimengerti, karena Prona mempermudah pembuatan sertifak tersebut. “Oleh karena itu, Prona gratis ini jangan disia-siakan, mari kita sama-sama membangun Deiyai dan pastinya tanah sudah menjadi sertifikat maka masyarakat akan mudah mencari modal dan untuk meningkat taraf hidup masyarakat yang lebih baik kedepannya,” tuturnya. (ris)