NABIRE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire menggelar kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) PAS kepada WBP, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat, serta Yayasan Peduli Difabel pada Selasa, (10/12/2024).

Bantuan sosial PAS ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Presiden Prabowo kepada Kementerian IMIPAS dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menginstruksikan pelaksanaan bantuan bagi WBP keluarganya dan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin keempat, yaitu terkait dengan bantuan sosial.

Ketua tim Plh Kepala Lapas Nabire kembali menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekitar, sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap mereka.

“Bansos ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar Lapas sekaligus dukungan dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” ujarnya.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Layanan Informasi Lapas dan dilanjutkan ke yayasan peduli difabel. Kegiatan dipimpin Ketua Tim Plh Lapas Nabire, Yan Nawipa, Kasubag TU Doni Worabay beserta beberapa staf Lapas Nabire.

“Bantuan sosial PAS ini kami harap dapat meringankan beban WBP, keluarga WBP dan masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada mereka,” ujar Ketua Tim Plh Kalapas Nabire.

Setelah penyerahan, perwakilan yayasan mengungkapkan rasa terimakasih atas bantuan yang telah disampaikan kepada mereka oleh pihak Lapas Nabire, mereka berharap bantuan seperti ini akan terus berkesinambungan. (joseph/hum lapas)