NABIRE - Kabupaten Nabire mencetak sejarah baru dengan menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) pertama di Papua. Langkah ini diambil sebagai persiapan penyusunan Rencana Anggaran Program (RAP) tahun 2026, menandai komitmen kuat daerah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si,MSc.,M.Pd, memaparkan landasan hukum pelaksanaan dana Otsus, dimulai dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 (Otsus jilid pertama) dan dilanjutkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 (Otsus jilid kedua), hingga peraturan pelaksana, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 serta Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022.

Dr. H. Mukayat menekankan, pentingnya sinkronisasi program Otsus dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sesuai Perpres Nomor 24 Tahun 2023. RIPPP setara dengan RPJPD, sementara Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) setara dengan RPJMD. Untuk program tahunan, digunakan RAP (Otsus) dan RKPD (Pemerintah Daerah).

“Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dan Nabire adalah kabupaten pertama yang melaksanakannya,” ujar Dr. H. Mukayat di Aula Bappeda, Selasa kemarin (11/03/2025).

Langkah ini diambil lebih awal untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kekurangan dalam perencanaan.

Dr. H. Mukayat mengungkapkan, tren positif peningkatan dana Otsus yang diterima Kabupaten Nabire. Dari Rp140 miliar di 2023, menjadi Rp180 miliar di 2024 dan mencapai Rp220 miliar di 2025. Peningkatan ini menunjukkan kinerja baik dalam pelaporan dan penyusunan RAP.

Lanjutnya, dana Otsus dibagi menjadi tiga kamar. Block Grant (1%), Spesific Grant (1,25%) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Block Grant dialokasikan untuk tujuh peruntukan, termasuk infrastruktur non-ASN dan bantuan sosial OAP. Spesific Grant fokus pada pendidikan (minimal 30%), kesehatan (minimal 20%) dan pengembangan ekonomi (50%). DTI diserahkan kepada Dinas PUPR dan Perhubungan untuk pembangunan infrastruktur.

Spesific grant dengan alokasi Rp100 miliar (setelah efisiensi menjadi Rp97 miliar) akan difokuskan pada pembangunan asrama putri di Waena, pengadaan 3 bus pelajar OAP serta pengembangan 8 rumpun ekonomi, mulai dari ketahanan pangan hingga pariwisata.

Kepala Bappeda Nabire menambahkan, untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) akan digunakan oleh Dinas PUPR untuk infrastruktur jalan dan air minum serta oleh Dinas Perhubungan untuk pembangunan tambatan perahu dan pembangunan Lapter Dipa dan Menou.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Nabire, La Halim, S.Sos, mewakili Bupati Nabire, menyoroti pentingnya evaluasi pelaksanaan Otsus. Ia menekankan perlunya pergeseran fokus dari kuantitas ke kualitas program, agar manfaat Otsus dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.

Kegiatan Pra-Musrenbang Otsus ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta staf Bappeda Kabupaten Nabire. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Dengan adanya pra Musrenbang Otsus ini, diharapkan perencanaan program Otsus di Kabupaten Nabire dapat lebih matang dan terarah. Langkah ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat OAP melalui pemanfaatan dana Otsus yang efektif dan efisien.

Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan program Otsus di Kabupaten Nabire. Sinergi dan kolaborasi antar OPD, pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Kabupaten Nabire menunjukkan kesiapannya untuk menjadi contoh dalam inovasi perencanaan Otsus. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan daerah lain di Papua dapat terinspirasi dan mengadopsi praktik-praktik baik dalam pengelolaan dana Otsus kedepan.(sam)