PPI Waharia Masih Tanggung Jawab Pemkab Nabire
NABIRE - Menanggapi sorotan salah satu anggota DPRP Papua terkait kondisi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Waharia di Kabupaten Nabire yang d
Bagikan
NABIRE - Menanggapi sorotan salah satu anggota DPRP Papua terkait kondisi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Waharia di Kabupaten Nabire yang dinilai tidak terurus dan diminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera mengaktifkan kembali operasional PPI tersebut, ditanggapi pihak Pemprov Papua bahwa PPI Waharia tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Nabire. Perwakilan pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini dinas teknis, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua secara tegas menyatakan, bahwa PPI yang ada di Kabupaten Nabire, tepatnya di Waharia Distrik Teluk Kimi itu pengurusan kewenangan dan pengelolaannya masih ditangani Pemkab Nabire. “PPI Waharia masih tanggung jawab Pemda Kabupaten Nabire karena belum ada penyerahan P3D kepada Provinsi Papua sesuai amanat undang-undang dan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Drs. FX Mote, M.Si ketika dikonfirmasikan awak media ini kemarin.Lebih lanjut dijelaskan mantan Penjabat Bupati Deiyai itu, PPI itu memang benar bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika dikelola dengan baik, namun hingga saat ini kewenangan untuk mengurus hal itu masih jadi beban Pemkab Nabire. Diakui Kakak Frans, panggilan akrabnya, apa yang disampaikan saudara John Gobai terkait fasilitas PPI Waharia yang lengkap dengan lokasi cukup luas dan memiliki atau dilengkapi Stasiun Pengisian Bahan Bakar bagi Nelayan atau biasa disebut SPBN itu sangat benar. Dan pada prinsipnya ketika hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mengelolanya, maka pastinya akan dikelola baik dan bila perlu pihak Pemprov Papua mengandeng pihak ketiga guna membangun pabrik pengolahan hasil laut di Nabire.Untuk itu, diakhir komentarnya mantan penjabat bupati Intan Jaya dan Waropen tersebut, Bupati Kabupaten Nabire harus membuat Surat Pelimpahan Asset kepada Pemerintah Provinsi Papua, sehingga Provinsi Papua dapat mengurusnya. “Itu mungkin jawaban dari kami,” pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



