PPI Nabire Sebaiknya Dikelola Lewat UPTD
NABIRE – Tidak terurus baiknya manajemen PPI di Nabire dinilai karena adanya mis komunikasi antara Dinas Perikanan Kabupaten Nabire de
NABIRE – Tidak terurus baiknya manajemen PPI di Nabire dinilai karena adanya mis komunikasi antara Dinas Perikanan Kabupaten Nabire dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua. Dinas Perikanan Kabupaten Nabire lamban menyerahkan asset tersebut karena daerah tidak mendapat untung dari obyek sumber pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malisa di ruang kerjanya, Jumat (25/6) mengatakan usai bertemu dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua sebelumnya, terkesan PPI tidak ditangani secara baik akibat mis komunikasi antar kedua instansi terkait di kabupaten dan provinsi.
Musa Malisa mengungkap, sesuai dengan hasil pertemuan Komisi B DPRD Nabire dengan Dinas Perikanan dan Kelautan di Jayapura, provinsi bisa menyerahkan beberapa kewenangan di daerah untuk mengurusnya apabila asset tersebut diserahkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua.
Ia menambahkan, pengelolaan PPI di Nabire belum maksimal karena penyerahan asetnya belum tuntas. Oleh sebab, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua akan turun ke Nabire untuk memverifikasi administrasi dan faktual di lapangan sehingga apabila cocok, pengelolaan PPI akan diserahkan kepada provinsi.
Jika hal ini terlaksana, kata Musa Malisa, bisa dilaksankan MoU antara Dinas Perikanan Kabupaten dan proses untuk menangani masalah-masalah teknis di lapangan. Misalnya, akan dibicarakan, apabila PPI ini sudah berjalan, pendapatan bagi daerah berapa dan provinsi berapa, karena memang hal itu sudah diatur di dalam UU.
Menanggapi tidak banyak nelayan dan pembeli memanfaat sarana PPI selama ini, Musa Malissa mengatakan, memang itu terjadi demikian karena nelayan dan pembeli merasa tempatnya jauh. Pelabuhan PPI juga belum aman, beresiko terutama ombak tinggi dan perumahan nelayan.
Menanggapi perumahan nelayan, Wakil Ketua Komisi B ini mengatakan pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua akan membangun 30 rumah untuk nelayan di atas lahan 3 hektar.
Musa Malisa mengatakan untuk memastikan pengelolaan PPI Nabire, Komisi B akan kembali berkordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi termasuk menyangkut pembangunan rumah nelayan dan MoU antara kabupaten dan provinsi. (ans)
Bagikan artikel ini



