PPD, PPS dan PPDP Protes Soal Jumlah DPT
DEIYAI – Anggota PPD, PPS dan PPDP melakukan aksi protes perihal jumlah DPT dan TPS pada Pilkada Kabupate Deiyai tahun 2018. Aksi prot
Bagikan
DEIYAI – Anggota PPD, PPS dan PPDP melakukan aksi protes perihal jumlah DPT dan TPS pada Pilkada Kabupate Deiyai tahun 2018. Aksi protes digelar, Rabu (18/1) sekitar pukul 11.00 WIT, di Kantor KPUD Deiyai. Disampaikan Komisioner KPUD Deiyai, Marinus Edowai, terkait masalah DPT, KPUD tidak bisa menjelaskan secara detail karena masih menunggu adanya pengecekan langsung oleh PPDP. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil masalah tersebut agar kita mendapat data yang pasti. “Sudah beberapa kali dari pihak KPUD membuat surat kepada Dukcapil namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Kita sebagai penyelenggara hanya meneruskan data dari pusat yang akan dikeluarkan mengenai permasalahan DPT,” ujarnya. Sementara itu, anggota PPDP Kampung Amago, Distrik Tigi, Yance Edowai, menuturkan jika pihaknya belum mengetahui masalah DPT. Nmun untuk menjalankan pesta demokrasi harus sesuai data yang ada. “Kami tidak menginginkan adanya permasalahan dengan masyarakat masalah DPT. Hadirkan Kepala Dinas Dukcapil untuk mengetahui secara pasti data tersebut,” ujarnya. Lanjut dia, data jumlah DPT kurang dari 100 orang pemilih dalam 1 kampung tidak berhak mendapat TPS karena tidak sesuai aturan yang ada. Kalau tidak mendapat penjelasan dan tanggapan yang jelas masalah DPT, pihaknya tidak akan melaksanakan tugas di lapangan karena pihaknya anggap tidak sesuai. Menanggapi aspirasi itu, Komisioner KPUD Marinus Edowai menuturkan, data daerah dan data pusat harus sesuai masalah hak memilih kita ikuti sesuai dengan DPT yang ada. Terkait persoalan ini, pihaknya akan kembali menyurati Dukcapil perihal permasalahan ini agar sesegera mungkin mendapat tanggapan. “Pemekaran desa sudah sesuai dengan peraturan berdasarkan kesepakatan DPRD. Masalah DPT bukan hak kami untuk menentukan semua data tersebut dikeluarkan oleh Dukcapil,” katanya. Disampaikan PPD Distrik Tigi, Melkias Pakage, pihaknya akan pending tahapan Pilkada selanjutnya karena tidak mendapat penjelasan yang sesuai. Terkait dengan masalah pemekaran kampung baru, kata dia, kita harus mendapat keterangan yang jelas. Penyampaian PPD Kapiraya, Melianus Koutoki, menyangkut permasalahn data dari Distrik Kapiraya hanya diakomodir hanya 1 kampung. Jika memang tidak ada data DPT yang pasti, pihaknya tidak akan mendukung kegiatan KPU selanjutnya. “Kami anggap ada kepentingan dari KPUD perihal permasalahan DPT. Permasalahan ini harus mendapat perhatian khusus karena kami para PPD dan PPS tidak ingin ada permasalahan kedepanya dengan masyarakat perihal permasalahan DPT,” ujarnya. Dikatakan Komisioner KPUD, Ice Giyai, belum adanya pendataan penduduk yang dilakukan Dinas Dukcapil sehingga menjadi kendala dalam penetapan DPT. Kalau memang ingin mengetahui secara pasti jumlah penduduk Kabupaten Deiyai, dirinya mengajak untuk bersama-sama berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dukcapil. “Kami sudah menyurati Dukcapil perihal permasalahan jumlah penduduk dan BPMK perihal permasalahan pemekaran kampung baru di Kabupaten Deiyai untuk menanggapi permasalah tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan,” tambahnya. Sementara itu, kesepakatan yang diperoleh dalam aksi tersebut, Komisioner KPUD dan perwakilan anggota PPD, PPS dan PPDP akan segera melakukan pertemuan dengan Dinas Dukcapil dan BPMK Deiyai. Untuk membahas perihal jumlah penduduk yang akan menjadi acuan untuk menentukan DPT dan jumlah TPS pada Pilkada Kabupaten Deiyai tahun 2018. Dari data yang himpun, tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan sering dilakukan. Karena dari Pilkada-Pilkada sebelumnya permasalahan DPT dan TPS sering terjadi. Hal ini dikarena kurang bersinerginya antara penyelenggara Pilkada dan pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil untuk mencari solusi. Agar data tersebut dapat sesuai dengan data pusat sehingga dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018 tidak terjadi permasalahan. Selain itu, masih adanya protes perihal jumlah uang honor yang diterima oleh anggota PPD dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Deiyai. Sampai saat ini mereka masih menganggap uang honor tersebut tidak sesuai dengan uang honor pada saat Pilkada sebelumnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan hal-hal tersebut akan menjadi kendala dalan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Deiyai. (ist/ros)
Bagikan artikel ini



