Polsek Kota Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa
NABIRE - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota penyerahkan tersangka dan barang bukti kasus Pembunuhan kepada pihak Kejaksaan Negeri (selaku Jaksa) Nabire, Rabu (16/04/2025) siang kemarin.

NABIRE - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota penyerahkan tersangka dan barang bukti kasus Pembunuhan kepada pihak Kejaksaan Negeri (selaku Jaksa) Nabire, Rabu (16/04/2025) siang kemarin.
Kapolsek Nabire Kota, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K.,S.I.K, saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, AKP Suparmin, S.Hi, didampingi oleh tiga anggota Reskrim lainnya.
Tersangka dalam kasusn ini berinisial MWG, laki-laki berusia 29 tahun, diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Adapun barang bukti yang diserahkan, yaitu satu buah besi plat berbentuk pisau dan satu buah celana PDL warna coklat.
Atas perbuatan tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 338 KUHPidana, Subsidair Pasa 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.(wan)
Bagikan artikel ini


