Polres Nabire Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Harapan, Dua Rekan Masih Diburu

NABIRE – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di Kampung Harapan, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Jumat (5/6/2026).
Pelaku yang diketahui berinisial MAGAPA GOBAI ditangkap sekitar pukul 10.55 WIT oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire yang dipimpin Kanit Opsnal BRIPKA Herianto N., S.E. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku saat melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAGAPA GOBAI mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dua rekannya. Aksi tersebut terjadi di kawasan Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia, pada 27 Mei 2026.
Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut selanjutnya dibagi rata di antara para pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan Nomor Polisi PT 6263 AP, serta pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nabire dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan MAGAPA GOBAI dalam sejumlah kasus curanmor lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.
Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Agustinus)
Bagikan artikel ini



