Polres Mamteng Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran Graha Pemilu
JAYAPURA,- Pasca pembakaran Graha Pemilu Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) lalu, Kepolisian Resort Mamberamo Tengah (Mamteng) langsu
Bagikan
JAYAPURA,- Pasca pembakaran Graha Pemilu Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) lalu, Kepolisian Resort Mamberamo Tengah (Mamteng) langsung melakukan olah TKP dan memerika sejumlah orang. Hanya saja hingga kini, polisi belum menetapkan para tersangka. Ketua KPU Mamberamo Tengah, Steven Payokwa pun meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam peristiwa pembakaran Graha Pemilu tersebut. “Kami minta polisi untuk serius menangani masalah pembakaran Graha Pemilu ini, dengan segera menetapkan para tersangka, sebab masalah ini tentu menjadi perhatian nasional, apalagi gedung Graha Pemilu merupakan yang pertama di Indonesia dan merupakan aset negara,” ujar Steven melalui telepon selulernya semalam. Menurutnya, langkah untuk menetapkan tersangka harus segera dilakukan polisi sebab jika tidak, dia kuatir mereka akan terus melakukan tindakan-tindakan yang dapat menganggu penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas tahapan jalannya Pilkada. “Dengan segera menetapkan tersangka, maka dapat diketahui siapa-siapa yang menjadi aktor dibalik peristiwa tersebut. Ini harus dilakukan agar pengungkapan kasus ini benar-benar terang benderang, tentu pengusutan kasus ini secara tuntas dalam waktu singkat juga akan memberikan rasa kepercayaan dari masyarakat kepada aparat penegak hukum,” ucapnya. Ia juga meminta pihak Polda Papua untuk ikut membantu Polres Mamberamo Tengah menangani masalah ini agar semakin cepat selesai.”Bila perlu Polda juga ikut membantu agar cepat tuntas, jika Polres Mamberamo Tengah lambat menetapkan tersangka,” katanya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar polisi cepat dalam mengungkap kasus ini, sebab jika pihak kepolisian lambat dalam mengungkapnya, maka pihaknya mengancam akan menghentikan tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, selain pengawasan yang dilakukan KPU Mamberamo Tengah, penanganan kasus ini akan dilaporkan kepada divisi hukum KPU Pusat agar ada langkah hukum jika kasus ini tak tuntas dalam waktu dekat. “Pembakaran Graha Pemilu sudah menjadi perhatian nasional, maka kami akan melaporkan masalah ini kepada disivi hukum KPU Pusat, sehingga mereka juga ikut mengawasi,” ucapnya. (Laporan : Erna)
Bagikan artikel ini



