JAYAPURA — Kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Papua pada tahun anggaran 2026 mengalami perombakan besar-besaran. Dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD 2026, total belanja daerah dipatok membengkak hingga menyentuh angka fantastis Rp3,058 triliun. Angka ini mencatatkan lonjakan masif sebesar Rp787,01 miliar atau setara 34,64 persen dibandingkan APBD induk yang semula dipatok Rp2,271 triliun.

Dinamika anggaran yang berpusat pada upaya percepatan pembangunan ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang beragenda pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengemukakan bahwa perubahan postur anggaran ini dirumuskan berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026. Pemerintah daerah mengusung tema besar "Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan" guna menjawab tantangan daerah ke depan.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Gubernur Fakhiri di hadapan para wakil rakyat.

Di tengah gelombang kenaikan belanja, porsi terbesar masih diserap oleh belanja operasional yang melonjak dari Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun. Kendati demikian, sorotan tajam justru tertuju pada pos belanja modal yang mengalami lonjakan di luar kebiasaan.

Ketua DPRP Papua Denny Bonai membeberkan bahwa belanja modal meroket tajam hingga 186,62 persen atau bertambah sekitar Rp147 miliar. Semula, pos untuk pembangunan fisik dan infrastruktur ini hanya dialokasikan sebesar Rp79,11 miliar, kini terkerek naik menjadi Rp226,78 miliar.

"Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih," ungkap Denny.

Sementara itu, komponen belanja transfer turut disesuaikan naik dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar. Sebaliknya, pos belanja tidak terduga mengalami efisiensi dan turun tipis dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar.

Laju ekspansi belanja yang agresif tersebut ternyata tidak diimbangi oleh pertumbuhan pendapatan daerah yang sepadan. Akibatnya, ketimpangan fiskal tak dapat dihindari.

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan Papua ditargetkan berada di angka Rp2,465 triliun—hanya merangkak naik Rp433,31 miliar dari APBD induk sebesar Rp2,032 triliun. Tambahan pundi-pundi daerah ini disokong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp563,46 miliar menjadi Rp635,67 miliar, serta pendapatan transfer yang naik dari Rp1,466 triliun ke posisi Rp1,828 triliun.

Ketimpangan antara tarikan belanja dan kemampuan pendapatan ini melahirkan defisit anggaran yang menganga lebar hingga Rp592,87 miliar dalam struktur Perubahan APBD Papua 2026.

Untuk menutup jurang defisit tersebut, Pemprov Papua mengambil langkah berani dengan mengandalkan suntikan pembiayaan luar. Pos penerimaan pembiayaan melonjak drastis hingga 141,95 persen atau bertambah sekitar Rp353 miliar, dari posisi awal Rp249 miliar lebih menjadi Rp602,87 miliar.

"Defisit ini selanjutnya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp602.878.601.336,28," tegas Fakhiri.

Namun, di balik angka pembiayaan yang masif tersebut, Ketua DPRP Denny Bonai membongkar fakta krusial bahwa mayoritas sumber penutup defisit itu bersumber dari skema utang daerah. Tercatat, porsi utang dalam pembiayaan perubahan APBD kali ini mencapai angka lebih dari Rp420 miliar.

Menanggapi besarnya tarikan fiskal dan tingginya ketergantungan pada utang daerah ini, DPRP Papua bersikap kritis. Lembaga legislatif meminta seluruh alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi untuk tidak sekadar melangkah "tebang pilih", melainkan melakukan kajian mendalam, terukur, dan serius.

Fokus pembahasan kritis diarahkan untuk menguji efektivitas alokasi tambahan belanja, menakar rasionalitas penutup defisit, serta memitigasi risiko jangka panjang dari beban utang daerah sebelum persetujuan politis resmi diberikan terhadap Raperdasi tersebut. (Ist)