Polres Luruskan Terkait Penyampaian Sebutan Institusi Terlibat Insiden SPBU Kimi
NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire meluruskan terkait penyampaian sebutan institusi yang diduga terlibat dalam insiden perusakan di St
NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire meluruskan terkait penyampaian sebutan institusi yang diduga terlibat dalam insiden perusakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Teluk Kimi, yang terjadi beberapa hari lalu. Dimana, seperti jelas Kapolres Nabire diwakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Gani Wildan, SE, kepada media ini Jumat (17/07/2020) pagi bahwa pihak Polres (lewat penyataan Wakapolres, red) tidak menyebutkan aparat yang melakukan pemukulan terhadap pelaku pengrusakan mini market SPBU tersebut oknum anggota Brimob. Maksudnya, Wakapolres mengakui pada saat anggota DPRD Nabire dari Komisi A melakukan kunjungan ke Polres hanya menyebutkan bukan anggota Polres. Jadi tidak ada penyebutan oknum anggota Brimob, melainkan sebatas hanya menyebutkan oknum aparat saja. Untuk itu, ditambahkan Kasat Reskrim Polres Nabire Wildan (sapaan akrabnya) semestinya penyebutan institusi tidak digunakan, tetapi oknum aparat. Apalagi terkait tudingan semestinya juga sebelumnya ada konfirmasi kepada pihak yang menyebutkan.***
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com
Bagikan artikel ini



