Polres Amankan Tujuh Ranmor Kasus Curas di KPR Siriwini

NABIRE - Sebanyak tujuh Kendaraan Bermotor (Ranmor) berhasil diamankan Kepolisian Resor Nabire dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan pengrusakan yang terjadi di Jalan Boythe Kallem, KPR Siriwini, Kabupaten Nabire, pada Sabtu (12/7) siang.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Primus (27), seorang karyawan koperasi, sedang menjalankan tugas penagihan. Sekitar pukul 12.30 WIT, setibanya di lokasi, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Akibatnya, masih sesuai data yang diterima awak media ini dari pihak Humas Polres Nabire, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami pengeroyokan. Korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nabire.
Usai menerima laporan tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., bersama tim gabungan dari regu Unit Kecil Lengkap(UKL) I, piket fungsi Polres, dan Polsek Nabire Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Dalam upaya cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain Ranmor yang diduga kuat hasil kejahatan Curas, juga diamankan barang bukti diantaranya, dua bilah sangkur, sebuah cutter berwarna merah, 2 buah ketapel, satu mobil serta tujuh sepeda motor, termasuk milik korban Primus.
Adapun identitas lengkap tujuh unit sepeda motor yang diamankan, masing-masing yakni, Yamaha Soul GT (Merah Putih) Nomor rangka: MH31KP00BDJ664693, TNKB: PA 4060 KO. Honda Beat (Hitam) Nomor rangka: MH1JM9125PK872311, TNKB: PA 6164 AM.
Selanjutnya, Yamaha Vega Force (Hitam Lis Merah) Nomor mesin: E3R8E-0038880, TNKB: PA 38978 XX, Honda Genio (Abu-Abu) Tanpa TNKB, Yamaha Jupiter Z (Merah Putih) Tanpa TNKB, Honda Megapro (Merah) Nomor Polisi: DS 6381 K dan Honda Scoopy (Hitam) TNKB, Nopol PT 6892 KN (sepeda motor milik korban)
Kapolres Nabire menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, terutama di daerah yang tergolong rawan.
Langkah cepat personel di lapangan telah berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, ujar Kapolres.(wan)
Bagikan artikel ini



