NABIRE - Jajaran Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Papua Tengah bergerak cepat melakukan langkah preventif guna meredam potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pasca-insiden penganiayaan di Kabupaten Deiyai yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga dari Kerukunan Biak, almarhum Michael Rumaseb.

Mewakili Direktur Intelkam Polda Papua Tengah, Kasubdit I Politik AKBP Sancoko Punjung Seksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh jajaran personel Dit Intelkam, menggelar komunikasi penggalangan humanis secara langsung dengan pihak keluarga korban serta pengurus Ikatan Keluarga Kerukunan Biak Nabire (IKKBN) di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, pada Kamis (29/01/2026).

Langkah proaktif dan persuasif yang dilakukan kepolisian ini membuahkan hasil positif demi kepentingan bersama. Pihak keluarga korban beserta pengurus kerukunan adat menyepakati beberapa poin krusial untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah:

Fokus pada Pengurusan Jenazah: Rencana awal untuk membawa jenazah korban ke Mapolda dan Kantor Gubernur Papua Tengah sebagai bentuk aksi massa resmi dibatalkan. Pihak keluarga dan IKKBN sepakat secara penuh untuk fokus pada proses pemulasaraan dan penghormatan terakhir almarhum demi menjaga situasi Nabire tetap kondusif.


#Pemberangkatan Jenazah ke Biak

Jenazah almarhum Michael Rumaseb dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Kabupaten Biak pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, menggunakan armada Kapal Masirei.

Penegakan Hukum Profesional: Pihak keluarga meminta dengan tegas agar kasus penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Deiyai ditangani dan diusut tuntas secara profesional langsung oleh Polda Papua Tengah demi menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Audiensi Resmi Konstitusional: Setelah seluruh prosesi pemakaman almarhum selesai, pihak IKKBN diagendakan untuk melaksanakan audiensi resmi bersama Gubernur Papua Tengah dan jajaran Polda Papua Tengah guna menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.(wan)