Jayapura - Kepolisian Daerah Papua mengklaim telah menangani 118 kasus tindak pidana korupsi, sejak Januari hingga Agustus 2014. Dari seluruh total kasus, 68 dianara masih dalam tahap penyelidikan.   ”Total kasus yang ditangani Direktorat Reskrim Khususu dan jajaran sebanyak 118 kasus hingga Agustus 2014. Dari total semua,  68 kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis (28/8). Pudjo memaparkan, hingga saat ini pihaknya telah mengajukan 13 berkas perkara kasus korupsi ke Kejaksaan. Bahkan, saat ini sudah ada 25 berkas kasus yang sudah tahap P-21. ”Semua ini dari jumlah 118 kasus, dimana 12 kasus sudah P-19 dan yang sudah tahap II itu 12 kasus,” jelasya. Menurut Pudjo, penyidik Direktorat Reskrim Polda Papua saat ini telah menangani 5 kasus,  diantaranya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan angkutan desa Mamberamo Tengah dengan kerugian negara Rp 1 milyar lebih dengan tersangka Daniel Sampe Buntu. Tak hanya itu, kata Pudjo, saat ini pihaknya juga menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Mamberamo tengah atas nama Toguan Hutapea sebagai tersangka dan sudah masuk dalam tahap II. ”Ada kasus korupsi dengan laporan polisi nomor 138/VI/2013 tentang pengadaan angkutan desa Mamberamo Tengah dengan kerugian negara Rp 1 milyar lebih dengan tersangka Manpitwa Pra Saputra Hutapea yang merupakan kontraktor pengadaan mobil angkutan desa tersebut,”paparnya. Dalam meningkatan atensi Kapolda Papua, Ditreskrimsus Polda Papua juga menetapkan mantan Sekertaris Daerah Provinsi Papua George Celcius Auparay dalam kasus dugaan korupsi tindakan pencucian yang mengakibatkan kerugian negara 5 milyar rupiah sudah P-21 tanggal 24 Juli 2014. ”Kamaren Polres Jayapura Kota telah menyerahkan tersangka Yacob Waimbo pada saat pelaksanaan Pemilu bersama Profesor La Pona. Kasusnya sudah di Kejaksaan Negeri Jayapura,” jelasnya. Polda Papua berharap penanganan kasus tindak pidana korupsi sampai akhir tahun 2014 ini bisa meningkat dibandingkan tahun 2013 yang hanya menyelesaikan 65 kasus korupsi. ” Ada banyak yang sudah tangani, misalnya Polres Puncak Jaya 1 kasus, Bintuni 2 kasus, Polres Sarmi 3 kasus, Supiori 1 kasus, Polres Raja Ampat 2 kasus, Mimika 3 kasus, Polres Jayapura (Sentani) 2 kasus, Biak Numfor 2  kasus dan Polda sendiri 5 kasus,” imbuhnya.