DOGIYAI – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dogiyai menertibkan sejumlah tempat-tempat jualan baik  mama-mama Dogiyai yang berjualan dipinggiran jalan maupun pedagang yang masih berjualan di pasar lama.Sekretaris Pol PP Kabupaten Dogiyai, Yosep Magai, mengatakan dalam rangka menertibkan tempat jualan pihaknya memberitahukan kepada mama-mama maupun pedagang yang masih berjualan di pasar lama. “Kami harap semua pedagang yang di pasar lama maupun mama-mama yang berjualan dipinggiran jalan agar pindah dan berjualan di pasar baru Tokapo,” ujarnyaKata dia, sebelumnya pemerintah daerah melalui Disperindakop sudah melarang membuka dan mencabut izin usaha tetapi masih saja membuka seperti bilyard dan karaoke.Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Dogiyai, Andreas Gobai, mengapreasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pol PP yang sudah mulai bereaksi untuk menertibkan semua pelarangan maupun penjualan pedagang-pedagang yang masih berjualan di pasar lama.“Penertiban pasar dan segala macam perjudian ini kami berharap ini awal yg baik dalam rangka penertiban. Saya juga mengajak mari kita berbelanja di pasar yang sudah disiapkan di Tokapo,” katanya. (gus)