NABIRE - Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Tengah tahun 2024 telah dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah.

Pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah itu dihadiri Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta para saksi masing-masing kandidat, selain saksi dari Paslon nomor urut 2.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, dalam sambutannya pada rapat pleno yang digelar di LPP RRI, Kamis (5/12/2024) malam itu mengatakan, dari 8 kabupaten/kota, Dogiyai, Deiyai, Nabire dan Timika sedang berproses. Puncak Jaya sebenarnya terlebih dahulu, tetapi mengalami tekanan yang luar biasa, supaya bisa menyelesaikan rekapitulasi.

"Intan Jaya dan Puncak masih dalam proses persiapan. Paniai sampai dengan sore ini, Kamis (5/12/2024) masih diskors dan belum dimulai, untuk Timika nanti tanggal 7 Desember baru akan dilaksanakan PSU," ujarnya.

Proses pencoblosan atau sistem noken itu terjadi pada 27 November 2024 dan berada di TPS, bukan di tingkat penyelenggara PPS, kampung, PPD ataupun di KPU.

“Mungkin tim Pasangan Calon (Paslon) ada yang melihat komisioner kesana-kesini kabupaten, bukan untuk mengintervensi. Ini tugas dan tanggung jawab KPU untuk melakukan supervisi dan monitoring agar KPU satu barisan bersama dengan KPU kabupaten, sampai dengan penyelenggara tingkat bawah bekerja tegak lurus,” ujarnya.

“Bila ada hal-hal yang berkembang di luar sana, mohon maaf kami KPU kerja tegak lurus. Soal hati memilih siapa itu silahkan, tetapi kami kerja tetap tegak lurus," ungkapnya lagi.

Dirinya menegaskan, tugas KPU sudah jelas, KPU sebagai penyelenggara dan bukan sebagai pemain, dan kalau mau menjadi pemain itu ada tempatnya, biar jangan ada dusta diantara kita.(edi)