NABIRE – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang akan dilaksanakan dalam tahun ini di Kabupaten Nabire sebaiknya menggunakan dua pola untuk menekan besarnya biaya Pilkam Serentak di daerah ini. Dua pola Pilkam Serentak yakni bagi daerah/distrik yang masyarakatnya homogen diserahkan pemilihannya oleh masyarakat adat itu sendiri dengan mempedomani pola pemilihan kepala kampung yang ada dan untuk kampung dan distrik yang masyarakatnya heterogen dengan pola pemilihan kepala kampung seperti lazimnya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Sambena Inggerahui di ruang kerjanya, Selasa (17/5) mengusulkan kepada pemerinth Kabupaten Nabire untuk menggunakan dua pola dalam pemilihan kepala kampung serentak di daerah ini. Hal itu, untuk mengurangi besarnya kebutuhan biaya pelaksanaan kepala kampung.

Menurut Sambena, bagi beberapa distrik dan kampung yang masyarakatnya homogen, pemilihannya diserahkan kepada masyarakat untuk memilih kepala kampung. Masyarakat adat memilih sendiri kepala kampung secara demokratis.

Ia menilai, apabila pemerintah menyerahkan mandat untuk menyelanggarakan pemilihan kepala kampung di kampung sendiri, masyarakat adat akan terlibat memilih kepala kampung secara demokratis.

Dengan pola ini, pemilihan kepala kampung di beberapa distrik yang jauh dan masyarakatnya homogen, masyarakat adat bisa memilih kepala kampungnya sendiri secara demokrasi.

Sedangkan bagi kampung dan distrik yang penduduknya heterogen, pemilihannya dilaksanakan oleh pemerintah seperti yang diamanatkan di dalam peraturan tentang pemilihan kepala kampung.

Ia menilai, selama ini banyak terjadi masalah kepala kampung di beberapa kampung selama ini karena adanya penunjukkan oleh Bupati. Tetapi apabila kepala kampungnya berdasarkan hasil pemilihan warga, maka kemungkinannya kecil. Karena, kepala kampung dipilih oleh masyarakat sendiri. “Mudah-mudahan tidak ada lagi penunjukan kepala kampung,” harapnya. (ans)