JAYAPURA,- Berdasarkan data pada berita acara rekapitulasi pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Puncak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak menetapkan Willem Wandik -Pelinus Balinal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak periode 2018-2023. Penetapan ini Berdasarkan data pada berita acara rekapitulasi pemilihan bupati yang disahkan KPU Puncak, serta sertifikasi hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati yang disahkan oleh KPU Puncak dimana pasangan Willem Wandik-Pelinus Balinal memperoleh 90,4% suara atau 143.527 ribuan suara dari total suara sah.Ketua KPU Puncak, Erianus Kiwak ketika diwawancarai mengungkapkan kasih kepada seluruh masyarakat setempat serta perangkat penyelenggara termaksud pihak TNI/Polri, karena telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada Puncak dengan aman dan lancar. "Saya sangat terharu, sebab selama ini Kabupaten Puncak selalu disebutkan sebagai daerah paling rawan konflik di Papua bahkan di Indonesia. Tetapi semua terbukti dengan seluruh tahapan pilkada dari awal hingga ahkir penetapan semua berjalan lancer,” terangnya, Selasa (14/8) malam.Sementara itu Bupati Terpilih Kabupaten Puncak Periode 2018-2023, Willem Wandik sangat memberikan apresiasi kepada smeua komponen baik itu masyarakat, pihak penyelengara maupaun TNI/Polri sehingga seluruh tahapan berjalan lancer tanpa ada sedikit gangguan yang menghambat jalannya pilkda di kabupaten puncak.“Saya ucapkan terimah kasih kepada semua yang ada di Puncak termaksudh pihak keamanan yang mendukung jalanya tahanpan pilkada di Puncak,” terangnya. ( Laporan: Ridwan)