Pilkada Paniai Dua Hari Lagi, Ratusan Apkam Disiapkan
PANIAI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Paniai, tinggal dua hari lagi. Tepatnya tanggal 25 Jul
Bagikan
PANIAI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Paniai,
tinggal dua hari lagi. Tepatnya tanggal 25 Juli 2018 mendatang, pesta demokrasi
yang sempat tertunda, akan dilaksanakan. Terkait dengan hal tersebut, sebanyak
539 personil TNI/Polri diinformasikan siap untuk mengmankan jalannya pesta
demokrasi di Kabupaten Paniai itu. Kapolres Paniai, AKBP Supriyagung, S.IK MH, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan
Pilkada Bupati Paniai, Sabtu (21/7) pekan lalu. Kapolres menekankan kepada
seluruh peserta apel bahwa aparat keamanan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk
mengawal pengamanan pada pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kabupaten Paniai. Kapolres Paniai juga meminta agar para perwira pengendali lapangan bisa mengendalikan
anggotanya dan mengawal pelaksanaan pilbub ini dengan baik dari mulai membawa
kotak suara sampai di tujuan dan juga dibawah kembali ke Kantor KPU Paniai. “Semoga harapan kita bersama didukung dengan doa kita semua untuk Paniai, sehingga pelaksanaan
pilbub ini bisa aman tentram dan damai, siapapun dia yang terpilih, yang jelas
kita sudah komitmen bahwa aparat TNI/Polri adalah aparatur negara yang mengawal
jalannya agenda nasional, dan harus konsisten untuk tidak melakukan politik
praktis serta senantiasa menjaga netralitas,” kata Kapolres Paniai. Sementara terkait pengamanan Pilkada Paniai yang pelaksanaannya ditunda sebelumnya karena alasan
keamanan akan dilaksanakan di 23 Distrik, 216 kampung, dengan jumlah TPS
sebanyak 267 buah. Dari 23 Distrik tersebut, 6 Distrik akan dijangkau melalui udara oleh pasukan pengamanan, 13
Distrik ditempuh melalui jalan air/danau, 4 Distrik melalui jalur darat, dan
pasukan yang diterjunkan sebanyak 539 personil gabungan TNI/Polri. “Apabila terjadi sesuatu, antisipasinya kita berikan perwira pengendali di dalam setiap kelompok
atau distrik. Apabila terjadi situasi yang bisa dikatakan tidak memungkinkan
kita bisa lakukan upaya yang didasari dengan aturan undang-undang. Dalam
penyelenggaraan ini kita mengawal kotak suara, jadi kotak suara itu kita harus
kawal dari mulai sampai kembali lagi ke KPU, jadi itu kita sudah bekali
masing-masing anggota dalam mengantisipasi apabila ada yang mengganggu kotak suara
ini”, pungkas Kapolres Paniai, AKBP Supriyagung. Pilkada Paniai sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2018. Keputusan tersebut sesuai
Keputusan KPU Papua Nomor 94/PL.03.1/91/Kpt/Prov/VII/2018 tentang Tahapan,
Program & Jadwal Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Paniai
Tahun 2018. Pilkada Paniai seharusnya dilaksanakan sesuai jadwal nasional yakni 27 Juni 2018, namun karena
alasan keamanan, sehingga pelaksanaannya ditunda. Selain itu tanggung jawab penyelenggara Pilkada Paniai yang sebelumnya dilakukan oleh KPU
Paniai, kini diambil alih langsung oleh KPU Papua. (ros/ist)
Bagikan artikel ini



