Gubernur Meki Nawipa Minta Tim PORA Perkuat Pengawasan Orang Asing di Papua Tengah
“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi. Pengawasan tersebut bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja,” ujar Meki.

NABIRE – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah. Hal tersebut disampaikan Meki Nawipa saat membuka Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026), yang dibacakan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran.
Menurut Meki, pengawasan orang asing tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Diperlukan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.
“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi. Pengawasan tersebut bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja,” ujar Meki.
Ia mengatakan, keberadaan Tim PORA menjadi penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga, terutama mengingat Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan karakteristik yang beragam.
Karena itu, setiap informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing, kata Meki, harus dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Tunggu Masalah Membesar
Gubernur meminta rapat Tim PORA tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan koordinasi di lapangan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi cepat antarlembaga apabila ditemukan persoalan terkait keberadaan atau aktivitas orang asing.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Meski demikian, Meki menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan melakukan kegiatan secara sah di Papua Tengah.
Namun, pada saat yang sama, seluruh aktivitas mereka harus dipastikan sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.
“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun pada saat yang sama kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Meki juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah ikut mendukung kerja Tim PORA, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengawasan.
Perkuat Pertukaran Data
Lebih lanjut, Gubernur berharap rapat tersebut dapat membangun kesamaan persepsi di antara seluruh anggota Tim PORA mengenai mekanisme pengawasan orang asing di Papua Tengah.
Menurutnya, penguatan koordinasi harus diikuti dengan pertukaran data, informasi, dan komunikasi antarlembaga. Setiap instansi juga harus memahami tugas serta kewenangannya masing-masing.
Dengan demikian, apabila diperlukan tindakan di lapangan, seluruh unsur terkait dapat bergerak secara cepat dan terkoordinasi.
“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga. Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Meki menegaskan, seluruh langkah pengawasan tersebut pada akhirnya harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, serta kepada seluruh kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri dan anggota Tim PORA yang selama ini telah membangun kerja sama.
“Semoga rapat ini menghasilkan langkah-langkah yang jelas dan memperkuat pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah,” harapnya.
Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Meki Nawipa. Ia meminta seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan semangat kerja sama. (ppn)
Bagikan artikel ini



