NABIRE - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST.,MT, bersama Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Matius Misi, SE, secara tegas meminta kepada pihak ketiga pengumpul sampah agar tidak lagi membuang sampah di bak kontainer.

Sebab, bak-bak kontainer yang disediakan oleh pemerintah di masing-masing kelurahan, hanya diperuntuhkan bagi sampah rumah tangga, bukan untuk sampah yang dikumpulkan oleh pihak ketiga tersebut.

Sehingga diharapkan kepada pemungut sampah dari pihak ketiga, sebaiknya sampah yang dikumpulkan dari masing-masing rumah tangga dan sebagainya hendaknya langsung dibuang pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditentukan atau disediakan.

Dikatakan Kepala DLH Kabupaten Nabire Arfan Natan Palumpun, bersama Kabid Persampahan Matius Misi, kepada Papuapos Nabire, Jumat pekan lalu, selain kepada pengumpul sampah pihak ketiga juga kepada pemilik hotel, gudang, rumah makan dan tempat hiburan juga dilarang membuang sampah di bak kontainer.

Karena dengan adanya pembuang sampah di bak kontainer oleh pihak ketiga dan para pengusaha, maka yang terlihat bak kontainer cepat penuh, sehingga ke depan pihak DLH tidak melihat lagi ada pembuangan sampah yang dilakukan oleh para pemungut sampah pihak ketiga dan juga para pengusaha yang disebutkan di atas.

Dan kepada para pengusaha diminta untuk membuat kerjasama secara langsung dengan DLH Kabupaten Nabire, untuk sampah berlangganan yang diangkut langsung oleh pihak DLH Kabupaten Nabire sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Untuk itu, mulai saat ini selaku kepala dinas dan Kabid akan rutin turun ke lapangan, jika ketahuan ada pembuangan sampah di bak Kontainer yang dilakukan oleh pihak ketiga dan pihak pengusaha, maka akan dikenakan sanksi dan diminta membuang sampah di TPA.(des)