NABIRE - Memasuki penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten yang kini tengah berlangsung, kembali Kepala Suku Besar wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH.Mc kembali menyerukan suara kedamaian di wilayah Provinsi Papua Tengah.


Untuk itu, kepala suku besar wilayah adat Meepago meminta kepada pihak penyelenggara agar hasil pencoblosan masyarakat pada 14 Februari 2024, tidak boleh diotak–atik atau dipindahkan oleh pihak penyelenggara, karena dengan pemindahan suara masyarakat secara otomatis akan melahirkan konflik baru antar sesama kita.


Sementara kepada masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah, tidak lagi mengintervensi hasil kerja penyelenggara di tingkat PPD dan KPU kabupaten maupun KPU provinsi, sebab tugas masyarakat sudah selesai pada 14 Februari 2024 di tingkat PPS dan KPPS di tingkat kampung/kelurahan pada saat perhitungan suara di TPS masing-masing.


Sehingga soal hasil suara rakyat pada 14 Februari yang merupakan hak masyarakat selaku pemilih, setelah diajukan ke penyelenggara tingkat atas menjadi kewenangan penyelenggara atas yang tidak boleh diikuti dengan kegiatan money politik. Untuk itu, pemilih diperbolehkan untuk mengawal suaranya hingga tingkat kabupaten berdasarkan hasil perhitungan di TPS hingga penetapan pleno tingkat PPD atau distrik.


Dikatakan Melkias Keiya kepada Papuapos Nabire, akhir pekan lalu di seputar Kelurahan Siriwini, pesan damai ini juga telah direstui oleh para pejabat di daerah ini, yakni Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM bersama seluruh unsur Forkopimda Papua Tengah.


“Jangan lagi ada kecurangan suara di tingkat KPU kabupaten hingga KPU provinsi, jika ada kecurangan yang dilakukan berarti kecurangan money politik yang nantinya mengacaukan keamanan di daerah ini, sehingga lembaga adat bersama Pj Gubernur dan pihak keamanan melalui LO Polda Papua Tengah berpesan agar semua pihak ikut menjaga kedamaian dan kenyamanan daerah ini,” ujarnya.


Jika hasil perhitungan suara di tingkat TPS hingga PPD dinilai  telah berjalan lancar, aman dan tertib, maka diharapkan perhitungan suara di tingkat KPU kabupaten hingga provinsi juga harus berjalan dalam kondisi yang sama. Sebab, kita semua mempunyai kerinduan yang sama untuk menciptakan Papua Tengah yang nyaman, aman dan kondusif.


Kepada masyarakat boleh saja dapat mengawal suaranya, tetapi kewenangan kita selaku pemilih telah berakhir di tingkat TPS melalui hasil perhitungan bersama PPS dan KPPS, sehingga kegiatan penetapan hasil Pileg dan Pilpres menjadi tanggung jawab penyelenggara tingkat atas dengan harapan tidak ada lagi permainan pengalihan suara, karena adanya kegiatan pengalihan suara akan melahirkan konflik baru lagi, pesannya.(des)