NABIRE – Hasil pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire, Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Bupati Nabire, Pimpinan DPRD Nabire, pengurus DPC PKB Kabupaten Nabire dan DPW PKB Provinsi Papua dengan pengurus DPP PKB di Jakarta, 27 Juni 2016 dinilai merupakan puncak dari penyelesaian perseteruan perebutan kursi Ketua DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019. Sebab, pertemuan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan antara Pansus Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire, Bupati Nabire, pimpinan DPRD Kabupaten Nabire dan perwakilan Pemprov Papua di ruang kerja Sekda Provinsi Papua, 10 Juni lalu. Saat pertemuan di Jayapura, Pemprov Papua menyarankan untuk berangkat sama-sama, Pansus, Pimpinan DPRD Nabire, Bupati Nabire, pengurus PKB Kabupaten Nabire dan Provinsi serta perwakilan Pemprov Papua untuk mendengarkan keterangan resmi dari DPP PKB, dukungannya partai kepada siapa, apakah kepada Marthen Douw atau kepada Naomi Kotouki untuk mempercepat SK dan proses pelantikan. Ketua Pansus Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire, Willem Kayame dari Jakarta, Senin (27/6) malam menegaskan, hasil pertemuan di DPP PKB merupakan pertemuan puncak dari Pansus yang melibatkan perwakilan Pemprov Papua, Bupati Nabire, pengurus partai dari tingkat pusat hingga pusat untuk mencari keadilan dan kebenaran terhadap perseteruan antara dua kader PKB dalam perebutan kursi Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Dukungan partai berupa keputusan DPP PKB yang dibacakan Wakil Ketua Umum DPP PKB, H Rasta Wiguna, sudah jelas, PKB mendukung Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019. Oleh karena itu, tidak ada lagi pihak lain yang mengatakan ini dan itu. Dukungan partai sudah jelas, mendukung Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Oleh sebab itu, kata Kayame, perwakilan Pemprov Papua sudah mendengar langsung dari pengurus DPP PKB bahwa partai mendukung Naomi Kotouki untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Nabire periode 2014-2019 sehingga Waket I DPRD Nabire tidak perlu menyanggah dan mencari alasan macam-macam untuk menunda-nunda pelantikan Ketua DPRD Nabire. Pemprov Papua tetap akan menghargai dukungan DPP PKB dan mengamankan SK Gubernur Papua tentang Ketua DPRD Nabire. Bagi, Waket I, Marcy Kegou tidak ada alasan lagi untuk memutarbalikkan persoalan untuk menunda-nunda pelantikan. Apalagi masyarakat dan anggota DPRD Nabire sedang menanti Ketua DPRD yang devinitif. Kayame menambahkan, Pansus bekerja untuk kepentingan lembaga DPRD dan kepentingan rakyat di daerah, bukan bekerja untuk kepentingan siapa-siapa. Oleh sebab itu, pimpinan DPRD Nabire semestinya juga berpihak kepada kepentingan lembaga dan kepentingan masyarakat, bukan berpihak kepada kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu sehingga ujung-ujungnya bisa mengeluarkan statemen yang memihak kepada kepentingan pribadi.   Legislator ini menambahkan, anggota DPRD Nabire bekerja untuk menyelesaikan kepentingan masyarakat dan kebutuhan lembaga dewan. Sementara itu, Bupati mengurus dan menangani masalah pemerintahan di kabupaten, tidak perlu mencampuri masalah kepentingan lembaga dewan. Bupati Nabire sebaiknya mengurus kepentingan masalah pembangunan dan pemerintahan, jangan lagi mencampuri urusan internal lembaga dewan, biarkan anggota dewan menyelesaikan kepentingan internal lembaga dewan. (ans)