Pertemuan Bank Papua dan Keluarga Yamban Belum Menuai Hasil Kesepakatan
NABIRE - Pertemuan ketiga kalinya antara pihak Keluarga Yamban dan pihak PT. Bank Papua Cabang Nabire dengan dimediasi Pemerintah Kabupaten Nabire, Rabu (16/08/23) pukul 11.00 WIT bertempat di ruang rapat Setda Nabire, belum mendapatkan kesepakatan. Pertemuan yang dipimpin Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, didampingi Kapolres Nabire, AKBP. I Ketut Suarnaya, S.IK, SH dan Sekda Nabire, Pieter Erari, SE., M. Si awalnya berjalan a lot. Namun di akhir pembicaraan untuk membuat kesepakatan bersama, pihak Keluarga Yamban nampaknya belum siap menerima hasil kesepakan, dengan alasan pihak Keluarga Yamban belum hadir semuanya.

NABIRE - Pertemuan ketiga kalinya antara pihak Keluarga Yamban dan pihak PT. Bank Papua Cabang Nabire dengan dimediasi Pemerintah Kabupaten Nabire, Rabu (16/08/23) pukul 11.00 WIT bertempat di ruang rapat Setda Nabire, belum mendapatkan kesepakatan. Pertemuan yang dipimpin Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, didampingi Kapolres Nabire, AKBP. I Ketut Suarnaya, S.IK, SH dan Sekda Nabire, Pieter Erari, SE., M. Si awalnya berjalan a lot. Namun di akhir pembicaraan untuk membuat kesepakatan bersama, pihak Keluarga Yamban nampaknya belum siap menerima hasil kesepakan, dengan alasan pihak Keluarga Yamban belum hadir semuanya.
Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut, Kepala Suku Besar Wate, Aleks Raiki, Sem Yamban selaku pewaris Keluarga Yamban, Kepala Cabang Bank Papua Nabire, Husein Kamisopa, Asisten I Setda Nabire, La Halim, S.Sos, Kasat Pol. PP Nabire AKP. Burhanuddin Pawennari, AKP. A.M. Tatiratu, Kadistrik Nabire M. Sanggenapa, Lurah Oyehe Yohan Marei, John Wayar selaku Humas Suku Wate, Pasi Intel Kodim 1705/Nabire La Sabara, Kasat Intel Polres Nabire Iptu. Petrus Paranoan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Nabire dalam arahannya mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama semua pihak. Baik pihak Keluarga Yamban dan pihak Bank Papua terkait permasalahan tanah yang kini menjadi Kantor Cabang Bank Papua Nabire. Akibat perselisihan tersebut pihak Keluarga Yamban beberapa waktu lalu sempat memalang Kantor Cabang Bank Papua Nabire.
“Hari ini kita mau selesaikan antara Keluarga Yamban dan pihak Bank Papua. Saya apresiasi Kepala Cabang Bank Papua Nabire, karena di bawah pimpinan Husein Kamisopa peramasalahan yang bertahun-tahun bisa diselesaikan. Apalagi, kita mengedepankan budaya duduk para-para, kami selaku pemerintah sifatnya hanya memfasilitasi, sehingga apa yang kita sepakati bersama hari ini menjadi pegangan dari kedua belah pihak. Karena, Bank Papua ini bukan hanya milik seseorang, tetapi milik semua orang yang mempunyai kepentingan, dalam hal sebagai nasabah atau juga yang lainnya, apalagi Pemda–Pemda yang ada di Provinsi Papua Tengah,” ungkap Mesak Magai.
Sementara itu, pihak dari Bank Papua yang diwakili Kepala Bank Papua Cabang Nabire, Husein Kamisopa mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama di Polres Nabire beberapa waktu, hari ini pihak Bank Papua akan melakukan pembayaran ganti rugi tanah garapan sebesar 500 juta rupiah yang akan diserahkan kepada Keluarga Yamban. Dan hari ini Bank Papua berharap, kepada Keluarga Yamban dapat menerimanya. Sehingga proses perbankan Bank Papua kedepan tidak ada lagi hambatan dan tidak ada lagi palang memalang.
“Saya hanya bawahan, dan semua keputusan ada di tangan Direksi, bukan di tangan saya. Karena saya hanya meyampaikan apa yang dituntut oleh Keluarga Yamban kepada Bank Papua. Tetapi keputusan mutlak ada di tangan Direksi Bank Papua sebagai pimpinan tertinggi. Dan keputusan Bank Papua siap membayar lima ratus juta sebagai ganti rugi tanah garapan kepada Keluarga Yamban hari ini,” tuturnya.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Keluarga Yamban yang diwakili oleh Sem Yamban mengatakan, dirinya tidak akan pernah memalang Kantor Bank Papua Cabang Nabire lagi, jika dirinya memalang kembali Kantor Bank Papua Cabang Nabire, maka dirinya siap diproses hukum. Tetapi, selaku Keluarga Yamban menuntut kepada Bank Papua untuk membayar kelebihan tanah yang menurut Keluarga Yamban, tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang sebenarnya.
“Tanah yang sudah dibangun atau dipakai oleh pihak Bank Papua, silahkan pakai, kami keluarga tidak akan pernah palang. Tapi saya minta satu kepada pihak Bank yaitu, yang diminta oleh pihak Husein Kamisopa, yang diukur oleh Keluarga Yamban dengan tidak ada pilar dari agraria manapun, dari pemerintah manapun atau dari suku adat manapun, kami yang ukur, yang kami minta itu tanah adat kakak saya yang kau suruh minta tambah, yang kau suruh minta kita tarik meter sama-sama, itu yang saya minta,” ujarnya.
Sebelum akhir pertemuan, Bupati Mesak Magai mewakili pemerintah daerah menyanggupi sebesar 500 juta rupiah dari pemerintah daerah untuk membayar kelebihan tanah yang dimaksud oleh Keluarga Yamban dan pemerintah yang membayarnya. Sehingga, total keseluruhan sebesar 1 milyar rupiah, tetapi hingga akhir pertemuan belum ada kesepakatan yang tercapai. Bahkan dari pihak Keluarga Yamban sebagian sudah keluar meninggalkan ruang rapat. Sehingga Sekda Nabire memutuskan untuk pertemuan berikut akan dilaksanakan kembali. Setelah ada kesepakan intern di dalam Keluarga Yamban terkait dengan apa yang sudah disanggupi oleh Pemda Nabire maupun pihak Bank Papua. (cad/feb)
Bagikan artikel ini



