NABIRE – Sales Branch Manager Papua Tengah I dari PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Rinaldi Suryanto, memastikan bahwa ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Nabire dan sekitarnya berada dalam kondisi aman. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela rapat pembahasan pengawasan dan pengendalian serta pengaturan penjualan BBM bersubsidi yang berlangsung di Aula Inspektorat, Kamis (18/06/2026).

Rinaldi menjelaskan bahwa Pertamina menerapkan sistem pengawasan stok yang dinamis untuk menjaga ketahanan pasokan. "Untuk angka aman, kita selalu dinamis karena kami menjaga ketahanan stok di tujuh hari. Jika stok turun ke level lima atau enam hari, kami akan terus melakukan suplai dari terminal-terminal BBM," ungkapnya.

Terkait kuota BBM bersubsidi, Rinaldi menegaskan bahwa pihaknya tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh BPH Migas. Menurutnya, angka kuota bersifat fluktuatif dan selalu diperbarui mengikuti perkembangan kebutuhan di tiap kabupaten. "Jika ditanya angka fix berapa yang diberikan kepada Kabupaten Nabire, itu bisa ditanyakan langsung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas karena mereka yang mengatur dan melihat kebutuhan riil di lapangan," tambahnya.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nabire atas perhatian dan sinergi dalam mengawal penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tepat volume. "Kami sejatinya sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Pak Bupati beserta jajarannya. Kami akan selalu support kebijakan terbaik dari pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat," ujar Rinaldi.

​Menanggapi kekhawatiran mengenai adanya oknum yang melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM, termasuk modus modifikasi tangki kendaraan, Rinaldi menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi pelanggaran. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kecurangan yang dilakukan oleh operator maupun pengawas di lapangan.

​Lebih lanjut, Rinaldi menyatakan komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menindak tegas setiap pelanggaran. "Kami mengapresiasi jika APH maupun Pemkab Nabire menindak tegas. Kami akan menyesuaikan sanksi sesuai aturan, mulai dari teguran hingga pengurangan alokasi bagi SPBU yang terbukti melanggar," tegasnya.

​Mengakhiri keterangannya, Rinaldi memastikan bahwa setiap tindakan internal terhadap oknum yang melanggar akan dilakukan melalui investigasi yang mendalam. "Untuk tindakan internal, kami mengikuti aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kapolres maupun pihak lainnya," tutupnya.(sam)