NABIRE – Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) lebih sulit, ketimbang mencapai atau merebut opini dari pihak pemeriksa tersebut atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tiap tahunnya.  Hal ini seperti terang Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim, di sela-sela pembukaan kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Puskesmas se Kabupaten Nabire, Kamis pagi, bertempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire. Dikatakan, dulu ketika masih duduk di DPRD (dirinya), Kabupaten Nabire pernah mendapat opini disclamer dan memasuki tahun berikutnya naik menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian), selanjutya tahun 2016 kemarin Kabupaten Nabire mendapat opini WTP dari BPK.  “Ini yang harus dipertahankan, dan tentunya butuh dukungan dari semua pihak khususnya para entitas pengelola keuangan daerah ini sangat diperlukan. Untuk itu di tahun 2017 ini opini WTP BPK dapat kita pertahankan, karena mempertahankan jauh lebih berat dari pada merebut, sehingga saya berharap kita semua berkerja keras dalam pengelolaan dana-dana yang diterima daerah,” terang Wabup seraya berharap.     Selanjutnya, tandas Wabup dan seperti pula disampaikan Kepala Inspektorat (Inspektur) Nabire Sarman, S.Sos dan ditambahkan pulan Kepala BPKAD Nabire Slamet, SE.,M.Si dengan dilaksanakannya kegiatan Juknis pengelolaan dana kapitasi JKN dan dana-dana lainnya harus disajikan dalam laporan keuangan di masing-masing SKPD selanjutnya dikonsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire. “Apabila dana-dana tersebut tidak dilaporkan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire akan mempengaruhi opini BPK RI pada saat pemeriksaan LKPD dan dengan dilaksanakannya sosialisasi Juknis pengelolaan dana ini, saya harapkan semua peserta dengan penuh semangat mengikuti materi dengan baik, sehingga nantinya dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya. (wan)