Persoalan Jabatan Bupati Dogiyai, Dimediasi
NABIRE – Sabtu (25/3) malam, bertempat di ruang kerja Kapolres Nabire telah berlangsung pertemuan dalam rangka mediasi penyelesaian masalah jabatan Bupati Dogiyai antara Plt. Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos dengan Bupati Dogiyai Non aktif, Drs. Thomas Tigi. Saat pertem
Bagikan
NABIRE – Sabtu (25/3) malam, bertempat di ruang kerja Kapolres Nabire telah berlangsung pertemuan dalam rangka mediasi penyelesaian masalah jabatan Bupati Dogiyai antara Plt. Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos dengan Bupati Dogiyai Non aktif, Drs. Thomas Tigi.
Saat pertemuan itu, Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya, SIK menyampaikan, tujuan pertemuan ini untuk mediasi antara Plt. Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos dengan Bupati Non Aktif Drs. Thomas Tigi terkait kedudukan jabatan Bupati Dogiyai agar situasi Kambtibmas di Kabupaten Dogiyai tetap aman dan kondusif.Dikatakan, menurut aturan yang ada apabila Drs. Thomas Tigi ingin kembali menduduki jabatan Bupati Dogiyai, harus berdasarkan Surat Keputusan dari Mendagri yang mengaktifkan kembali menjadi Bupati Dogiyai dengan mengacu pada putusan Mahkamah Agung.Kapolres Nabire juga mengharapkan agar dengan sisa waktu sekitar 9 bulan ini, Drs. Thomas Tigi mendukung Plt. Herman Auwe, S.Sos dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.Plt. Bupati Dogiyai, Herman Auwe, S.Sos menyampaikan, pada dasarnya dirinya tidak keberatan jika Drs. Thomas Tigi ingin menduduki jabatan Bupati Dogiyai dengan sisa waktu yang ada. Namun harus ada surat yang jelas dari Mendagri maupun SK dari Gubernur Papua.Namun apabila tidak ada surat dari Mendagri maupun SK dari Guburnur Papua yang mengaktifkan kembali Drs. Thomas Tigi, diharapkan tidak ikut campur dalam pemerintahan di Kabupaten Dogiyai.Sementara itu, Bupati Non Aktif Drs. Tomas Tigi mengatakan, dirinya kembali menjabat sebagai Bupati Dogiyai berdasarkan perintah lisan dari Gubernur Papua karena kosongnya jabatan Bupati Dogiyai pasca selesainya waktu Penjabat Bupati Dogiyai, Emi Enumbi dan ikutnya Herman Auwe, S.Sos dalam Pilkada Dogiyai tahun 2017.“Dalam waktu dekat ini saya akan menghadap Gubernur Papua untuk meminta SK pengangkatan saya kembali menjadi Bupati Dogiyai. Pada dasarnya kami dengan Plt. Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos tidak ada permasalahan karena kami ini satu paket,” ujarnya.Sementara itu, Dandim 1705/PN, Letkol. Inf. Jerry Harapan Tua Simatupang mengatakan, pada dasarnya aparat keamanan dalam hal ini TNI/POLRI tidak ikut campur dalam mengambil keputusan politik maupun birokrasi pemerintahan. Dirinya mengharapkan kepada kedua belah pihak dapat bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Dogiyai karena keduanya merupakan putra terbaik Kabupaten Dogiyai. Dirinya juga mengingatkan agar kedua belah pihak tetap menjaga keamanan di Kabupaten Dogiyai.Penasehat hukum bupati non aktif, Ricard Dodof, SH, MH, turut hadir dalam pertemuan itu. Dirinya sempat mengatakan, secara administrasi putusan PTUN Makassar telah menggugurkan SK Gubernur Papua tentang penonaktifan Bupati Dogiyai Drs. Thomas Tigi dan secara otomatis Drs. Thomas Tigi aktif kembali sebagai Bupati Dogiyai.“Kami akan berangkat ke Jayapura untuk menghadap Gubernur Papua guna meminta surat secara tertulis tentang pengaktifan kembali Drs. Tomas Tigi menjadi Bupati Dogiyai,” tambahnya.Pertemuan selesai sekitar pukul 20.20 Wit dalam situasi aman dan terkendali. Pertemuan antara Plt. Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos dengan Bupati Non Aktif Drs. Thomas Tigi yang difasilitasi Kapolres Nabire dalam rangka memediasi adanya perselisihan kedua belah pihak dan tidak ikut campur dalam urusan politik agar roda pemerintahan di Dogiyai dapat berjalan normal dan situasi Kambtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.alam pertemuan tersebut Drs. Thomas Tigi akan menahan diri, menghargai dan tidak ikut campur dalam birokrasi pemerintahan di Kabupaten Dogiyai. Sampai menunggu adanya surat secara tertulis dari Gubernur Papua maupun Mendagri tentang pengaktifan kembali menjadi Bupati Dogiyai.Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Plt. Bupati Dogiyai, Herman Auwe, S.Sos, Bupati Dogiyai Non Aktif, Drs. Thomas Tigi, Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, SIK, Dandim 1705/PN Letkol. Inf. Jerry Harapan Tua Simatupang, Wakil Ketua II DPRD Dogiyai, Markus Mote, Ketua Komisi A DPRD Dogiyai, Vincen Tebay, Anggota Komisi B DPRD Dogiyai, Yusak Tebai, Penasehat hukum Ricard Dodof, SH, MH, tokoh masyarakat Alex Koga, LO Polda Papua Kabupaten Dogiyai, Kompol Bambang Suranggono, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Helmi Tamaela, SIK, Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Nabire, M. Mudasir, S.Sos. (ros/ist)
Bagikan artikel ini



