NABIRE - Sekitar pukul 21.55 WIT telah terjadi Kecelakan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Merdeka, tepatnya depan antara Kantor Kejaksaan  Nabire dan Koramil Nabire, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Rabu (05/02/2020) malam. Hal ini dibenarkan Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas Polres Nabire AKP Hendra Krisnawan, SH,S.IK.  Melalu Subbag Humas Polres Nabire, Kapolres menyatakan, ya benar, Laka Lantas tersebut sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/ 24/II/ 2020/Lantas, tanggal 05 Februari 2020, pukul 21.55 WIT, di Jalan Merdeka tepatnya depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Jelas Kasat Lantas, Laka Lantas terjadi antar Sepeda Motor (Spm) Kawasaki dengan nomor polisi DD 2223 XM dengan Honda Vario PA 2424 KO. “Identitas pengendara Mustakim (46), laki-laki, Kompleks Pasar Oyehe, Kabupaten Nabire dengan Herlinda Halim Sukandar (59), perempuan, Jalan Yos Sudarso (hotel maju), Kabupaten Nabire,” ujar Hendra Krisnawan. Kronologis kejadian saat terjadi Laka Lantas, imbuhnya, sepeda motor roda dua Kawasaki Nopol DD 2223 XM yang dikendarai oleh Mustakim melaju dari arah Auri hendak ke kota menyusuri Jalan Merdeka, sesampainya di depan Kantor Kejaksaan Nabire dari arah berlawanan sepeda motor roda dua Honda Nopol PA 2424 KO yang dikendarai oleh Ibu Herlinda yang berboncengan dengan Leberina Watimuri hendak berbelok, karena motor Kawasaki tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga menabrak motor Honda Vario. “Luka sobek pada bagian kaki pengendara motor Vario serta benturan pada bagian kepala. Dengan kejadian tersebut, korban langsung dibawa dan dirawat di RSUD Nabire,” ungkap Kasat Lantas. Barang bukti yang diamankan oleh Satlantas Unit Laka, berupa 1 unit Spm  Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) PA 2424 KO dan 1 unit Spm Kawasaki Nopol DD 2223 XM. Pada kesempatan itu, Kasat Lantas AKP Hendra juga mengatakan dengan tersebarnya foto korban Herlinda yang sudah diedit kalau korban dijambret dan dianiaya itu adalah berita bohong atau Hoax. “Sekali lagi kepada warga masyarakat Kabupaten Nabire, bilamana menemukan atau menerima informasi yang belum tau kebenarannya jangan disebarkan, cek dulu kebenarnnya. Saring sebelum Sharing,” terang Kasat Lantas mewakili Kapolres Nabire. Untuk pelaku yang menyebarkan berita bohong atau hoax tentang foto tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Hal ini seperti jelas dan ditambahkan Kasat Reskrim Polres Nabire ditempat terpisah.  “Terkait pembuat atau yang mengedit dan penyebar foto dimaksud (hoax), satuan yang dipimpinnya masih didalami dan proses penyelidikan (lidik),” pungkas Kasat Reskrim AKP Dionisus Vox Dei Helan, SIK.(wan)