Pergantian Kapolres Dogiyai Jawab Respon Dinamika Organisasi Polri

NABIRE - Pergantian Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dogiyai guna menjawab respon dinamika organisasi dan untuk penyegaran dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini seperti dijelaskan Kapolda Papua Tengah, Selasa petang (7/04/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika, S.I.P, dalam keterangannya menyampaikan, sehubungan dengan Surat Perintah nomor Sprin 295/IV/KEP./2026 tentang pergantian Kapolres Dogiyai adalah benar.
"Kami sampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah institusi Polri khususnya Polda Papua Tengah dalam merespons dinamika yang berkembang di Kabupaten Dogiyai," ujarnya.
Pergantian ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi organisasi, tetapi juga untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat agar pelayanan serta situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dogiyai dapat berjalan lebih optimal.
Kapolres Dogiyai Kompol Y Mince Mayor, SH, diganti Pelaksana Tugas (Plt) AKBP Dennis A. Putra, SH., S.I.K., M.H, untuk mengisi kekosongan jabatan dan diharapkan mampu menjalankan tugas serta menjawab tantangan yang ada di lapangan.
Terkait informasi 5 korban masyarakat, tambahnya, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Itwasum Polri dan tim Polda Papua Tengah tentang kebenarannya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah yang diambil Polri demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dogiyai,” tandasnya.(wan/Hum Polda)
Bagikan artikel ini



