PUNCAK - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua, Lenis Kogoya menegaskan bahwa konflik yang terjadi di Kabupaten Puncak satu tahun silam, kini telah berakhir. Masyarakat dari kedua belah pihak dan masyarakat satu kabupaten pun sudah kembali melaksanakan aktifitasnya  seperti biasa.   Diharapkan pemerintah Kabupaten Puncak agar selalu jeli dan mau menyelesaikan semua persoalan secara serius.  Sebab kehadiran LMA Provinsi Papua di Puncak bukan untuk mencari jabatan politik atau jabatan birokrasi. Tetapi ingin ada kedamaian di tengah–tengah masyarakat dan masyarakat pun merasakan hasil pembangunan dengan hadirnya Kabupaten Puncak. Karena konflik atau perang suku yang terjadi di Kabupaten Puncak itu hanya gara-gara penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak terhadap berkas dua orang calon bupati. Dimana kedua calon itu sama-sama menggunakan dua rekomendasi dari Partai Politik (Parpol) dan pada saat itu ada pemerintah dan aparat.  Namun masalah tersebut tidak cepat diselesaikan dan akhirnya menimbulkan perang suku antara dua kelompok. “Perlu diketahui adalah KPU itu lembaga independen yang menjalankan sebuah aturan.  Masalah yang ada itu terkait pencalonan calon bupati yang pada akhirnya terjadi pembunuhan dalam perang suku, sehingga LMA Provinsi Papua merasa terpanggil secara umum dan secara pribadi selaku anak adat ingin ada damai bagi masyarakat dan jangan lagi ada pertumpahan darah dan nyawa masyarakat yang hilang,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua, Lenis Kogoya, S.Th, M.Hum kepada Papuapos Nabire, Minggu (17/2) di Rumah Makan Idola Pantai MAF. Lebih lanjut dikatakan, selaku LMA dan anak adat, bukan ke Puncak untuk mencari jabatan politik dan jabatan birokrasi di pemerintahan.  Tetapi ingin agar masyarakat itu berdamai, walaupun telah kita ketahui perang suku itu sudah satu tahun berjalan dan ada puluhan nyawa yang hilang. Namun marilah pemerintah daerah dan dewan adat memberikan yang terbaik dengan kita saling bergandengan tangan. “Yang kami inginkan, jika ada perdamaian di masyarakat Puncak perlu ada kesepakatan yang jelas antara kedua bela pihak sebagai jaminan dan bukti hukum dari masyarakat yang berperang. Karena surat pernyataan perdamaian itu merupakan bukti hukum bagi pemerintah setempat yang selanjutnya bisa disampaikan lagi ke pemerintah provinsi dan pusat bahwa rakyat yang berperang di Kabupaten Puncak benar-benar sudah berdamai,” tuturnya. Dan sekaranng tidak ada jaminan atau surat pernyataan, kira-kira jaminan apa yang akan dilaporkan atau ditunjukan dan bukti apa lagi yang bisa dipegang oleh pemerintah dan Dewan Adat atau LMA. “Memang ada uang kepala yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka perdamian itu kepada masing-masing korban dimanaa per orang dibayar 300 juta,” tuturnya. Sementara korban yang meninggal itu ada 19 orang untuk pihak satu, sedangkan pihak kedua ada 30 orang. Selaku Ketua LMA sudah menegur masyarakat agar tidak lagi membawa alat tajam seperti parang dan panah dalam kota.  Namun yang menjadi kekesalan selaku ketua LMA, Sekda saat menyerahkan dana perdamaian tidak di depan kedua belah pihak yang berperang. “Makanya selaku Ketua LMA menyatakan itu bukan menyelesaikan masalah dan selalu saya hadir di tengah-tengah masyarakat Puncak hidup bersama dengan mereka dan juga selalu membangun komunikasi untuk tetap selalu hidup dalam damai antara sesama masyarakat guna membangun Kabupaten Puncak yang lebih baik di masa mendatang,” tuturnya. Dan untuk menjadi catatan bagi pemerintah di Kabupaten Puncak bahwa LMA ke Puncak bukan mencari jabatan politik atau jabatan birokrasi. Tetapi selaku anak adat ingin masyarakat hidup dalam satu komunitas damai dan jangan lagi ada korban jiwa. Dan yang lebih penting, jika ada masalah bukan dibiarkan, tetapi kita mencari solusi untuk mendamaikan semua dalam satu tali kasih menuju Puncak Baru di masa mendatang. (ist/tim)