Penyerahan Sertifikat Tanah Warnai HUT ke-65 UUPA di Nabire

NABIRE - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nabire mengadakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di halaman Kantor ATR/BPN pada Rabu, (24/09/2025).
Peringatan ini disemarakkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Nabire, Nicodemus Stefanus Mandowen, S.SiT., menyatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional.
"Kami akan menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Nabire. Semua yang kami lakukan diharapkan bisa menjadi yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Nabire," ucapnya.
Ada dua program utama yang menjadi fokus BPN Nabire tahun ini, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. Nicodemus menjelaskan bahwa penyerahan simbolis sebanyak tiga sertifikat dilakukan setelah upacara. Ketiga sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Asisten I Pemda Kabupaten Nabire, H. La Halim, S.Sos.

Ketiga sertifikat tersebut diberikan kepada penerima yang berbeda. Dua sertifikat merupakan hasil dari program redistribusi tanah di Kampung Hariti, sedangkan satu sertifikat lainnya adalah hasil dari program PTSL yang diserahkan kepada sebuah yayasan gereja. Penyerahan simbolis ini menandai dimulainya penyerahan sertifikat secara bertahap kepada para penerima yang telah lolos verifikasi.
Untuk tahun 2025, BPN Nabire menargetkan 251 bidang tanah untuk program PTSL. Sementara itu, untuk program redistribusi tanah, target yang ditetapkan adalah 645 bidang. Nicodemus menyebutkan bahwa target redistribusi ini lebih banyak dari PTSL tahun ini, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan target awal yang sempat dipangkas.
Ratusan bidang tanah yang menjadi target redistribusi tahun ini tersebar di dua kampung, yaitu Kampung Manunggal Jaya dan Kampung Wanggar Makmur. Secara rinci, 104 bidang tanah berada di Wanggar Makmur dan 541 bidang sisanya berlokasi di Manunggal Jaya.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Nabire, H. La Halim, S.Sos., mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Nabire. "Masyarakat berharap kepemilikan hak-hak tanah mereka diakui oleh negara," kata La Halim.

Ia menekankan, program ini sejalan dengan keinginan masyarakat dan merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Menurutnya, pengakuan negara dalam bentuk sertifikat memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik tanah. "Mereka tidak merasa ragu lagi bahwa tanah yang mereka tempati adalah milik mereka, sepanjang memenuhi persyaratan," tambahnya.
Hal ini penting untuk mencegah sengketa dan memberikan kepastian hukum.
La Halim juga menegaskan, program sertifikasi tanah ini akan terus berjalan. "Ini memang program pemerintah, jadi semua masyarakat di Indonesia tanpa kecuali memiliki kepemilikan hak atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.
Program ini adalah wujud nyata pemerintah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas tanahnya. Acara peringatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara perwakilan BPN Nabire, pemerintah daerah dan para penerima sertifikat.

Peringatan HUT UUPA ke-65 ini menjadi momentum penting bagi BPN Nabire untuk terus meningkatkan pelayanan dan mempercepat program strategis nasional demi terwujudnya masyarakat yang makmur dan memiliki kepastian hukum atas tanah.(sam)
Bagikan artikel ini



