NABIRE - Polsek Nabire Barat (Nabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada hari ini (Kamis, red) sekitar pukul 17.00 WIT, dilakukan penyerahan satu unit Sepeda Motor (Spm) hasil razia kepada pemiliknya.

Penyerahan tersebut dilakukan Kapolsek Nabar, Ipda Bogi Transtanto, S.H, yang menyerahkan sepeda motor jenis Honda Beat warna magenta hitam kepada pemiliknya, Umar Muchin.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Nabar dalam keterangannya mengatakan, kendaraan ini dilaporkan hilang pada 1 Oktober 2019 di Jalan Mandala, Kelurahan Bumiwonorejo, Distrik Nabar, Kabupaten Nabire.

"Berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STLB/66/X/2019/Papua Res Nabire, sepeda motor ini sebelumnya terdaftar atas nama pemilik BPKB H. Lagiono dengan nomor rangka MH1JM1116JK611253, nomor mesin JM11E-1519134, nomor BPKB M05220733 dan nomor polisi PA 6459 KA.

"Kendaraan tersebut berhasil ditemukan pada saat Polsek Nabar melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kendaraan bermotor dan senjata tajam di depan Mapolsek Nabire Barat. Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meminimalisir potensi kecelakaan, kriminalitas serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Nabart," terangnya.

Diketahui bahwa, giat razia Polsek Nabar rutin dilakukan sebagai langkah preventif terhadap tindak kejahatan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Nabar, Polres Nabire.

"Kepada warga masyarakat yang kehilangan motor dapat berkenan datang ke Polsek Nabar untuk mengecek kendaraan bermotor hasil razia yang diamankan. Karena beberapa diantaranya tidak memiliki surat-surat kendaraan yang jelas. Tidak menutup kemungkinan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," tutup Kapolsek Nabar.(wan)