Penyelesaian Bentrok di Mimika Belum Ada Titik Temu
Jayapura,- Setelah menetapkan seorang tersangka, Kepolisian Resort Mimika bersama Pemerintah Daerah setempat terus mencari cara untuk menyelesaikan pertikaian dua kelompok warga di Timika, buntut dari penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga bernama Kornius Karet (4
Bagikan
Jayapura,- Setelah menetapkan seorang tersangka, Kepolisian Resort Mimika bersama Pemerintah Daerah setempat terus mencari cara untuk menyelesaikan pertikaian dua kelompok warga di Timika, buntut dari penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga bernama Kornius Karet (42), pada Sabtu (24/1) lalu.
Namun dalam pertemuan terakhir yang dimediasi Kepolisian dan Pemerintah Daerah di Aula Mapolsek Mimika Baru, pada Senin (26/1) malam dengan mempertemukan kedua pihak kelompok yang bertikai belum ada titik temu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige saat ditemui wartawan menegaskan, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam itu dimaksudkan agar pertikaian tidak berlarut-larut.
“Pertemuan ini sudah kesekian kalinya sejak adanya pertikaian awal. Nah, pertemuan yang dibuka Kompol Aronolis Korowa selaku Kabag Ops Res Mimika), juga menghadrikan Asisten 1 Pemkab Mimika, Christian Karubaba, termasuk juga kepala suku dan perwakilan kedua pihak, baik dari keluarga korban maupun pelaku,” jelas Patrige, Selasa (27/1).
Kepada kedua pihak, Asiten 1 Pemkab Mimika, Cristian Karubaba mengharapkan pertemuan tersebut akan membuahkan suatu keputusan bersama yang tidak merugikan keluarga korban maupun keluarga pelaku. Ia juga meminta masalah tersebut bisal diselesaikan dengan hati, sehingga membuahkan solusi.
Pemkab Mimika juga menghimbau kepada kedua kubu untuk tidak menciptakan tindakan provokasi yang akan membuat masalah berkepanjangan. Tak hanya itu, sambung Patrige, Pemerintah juga meminta kepada kepolisian untuk menyikapi dan mengungkap pelaku utama sehingga transparan. ”Para tokoh yang hadir sudah diingatkan untuk menempatkan masalah ini sesuai porsinya, sehingga tidak melebar,” kata Patrige.
Menurut Perwakilan Keluarga Korban, Yusup Way, kedatangannya dalam pertemuan itu sekedar meminta itikad baik dari pihak pelaku untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan sekaligus untuk meminta pertanggung jawaban pihak pelaku atas meninggalnya salah satu anggota masyarakatnya, sehingga tidak berkepanjangan.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban lainnya, Amos Nalauw menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak keluarga pelaku. Salah satunya denda ganti kepala sebesar Rp 1 Miliar. Ia juga mengusulkan agar masalah ini diambil alih oleh Pemkab Mimika.
“ Ada 4 poin tuntutan, dan mereka akan menyimpan jenazah korban di tempat sampai membusuk, apabila tuntutan tidak dipenuhi, termasuk meminta ganti rugi uang ticket perjalanan pulang pergi keluarga korban dari Maybrat, Sorong ke Timika,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan keluarga korban, Laurens Sanenti, perwakilan keluarga pelaku menegaskan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku terhadap pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan hukum sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Laurens meminta kelonggaran waktu kepada pihak keamanan maupun keluarga korban, agar dirinya membicarakan terlebih dahulu dengan keluarga besarnya, terkait tuntutan keluarga korban.
“Jadi belum ada putusan dari pertemuan itu, sehingga Kabag Ops Polres Mimika yang memediasi menyarankan kepada pihak pelaku untuk berembuk terlebih dahulu terkait tuntutan keluarga korban sehingga jenazah korban tidak terlalu lama di simpan rumah duka,” tutupnya. (Syaiful)
Bagikan artikel ini



