NABIRE – Salah seorang tokoh pemuda Distrik Homeyo, Alberd Wamuni, S.Sos, menduga ada penyalahgunaan Beras Raskin (Raskin) milik masyarakat Distrik Homeyo selama satu tahun anggaran 2013. Sejak bulan Pebruari sampai Desember 2013, telah diperjual belikan secara liar dengan harga yang cukup mahal kepada masyarakat setempat yang tidak sesuai pedoman pengaturan pendistribusian beras Raskin. Transaksi Raskin milik masyarakat dengan cara bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan dua atau tiga kali lipat. Dituturkan Alberd Wamuni, cara yang dilakukan dengan menunjuk satu atau dua orang sebagai penghubung. Begitu Raskin naik dari Nabire ke Pogapa Homeyo melalui pesawat Susi Air turun di lapangan, tulisan di manifestnya langsung dialamatkan orang yang sebelumnya sudah beli dengan harga antara Rp. 10.000.000 hingga Rp. 15.000.000 per tonnya. “Dari lapangan, begitu turun langsung dibawa ke rumah mereka dan orang bersangkutan itu jual lagi kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan harga eceran dengan harga berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 700.000 per 1 zak untuk kemasan 15 kilogram. Sementara yang 50 kilogram per zaknya dapat dijual kepada masyarakat berkisar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.500.000,” tuturnya.Lebih lanjut dikatakan Alberd Wamuni, sampai satu tahun anggaran 2013 ini, masyarakat asal 18 kampung se-Distrik Homeyo tidak pernah dapat beli Raskin dengan standar harga biasa sesuai dengan pedoman penggunaan konsumsi Raskin. Bahkan sampai bantuan kebutuhan makanan Hari Raya Natal pun, masyarakat tidak dapat beli Raskin itu dengan secara bebas dan terbuka, sebagaimana biasa dilakukan oleh kepala-kepala distrik terdahulu.“Tetapi malah Hari Natal itu Raskin diperjualbelikan dengan harga cukup mahal lagi secara gelap dan diam-diam jual melalui orang-orang keluarga dan kerabat dekat. Sehingga masyarakat sangat sulit beli Raskin secara bebas dan murah. Dan juga flight pesawat subsidi Susi Air untuk jatah Distrik Homeyo telah dialihkan atau dijual ke distrik lain, sehingga flight subsidi pelayanan penumpang maupun angkut beras Raskin dikurangi,” kata Alberd Wamuni.Alberd Wamuni meminta kepada Kepala Distrik Homeyo agar pengaturan pelayanan Raskin untuk tahun anggaran 2014 ini segera buat rekomendasi dan menunjuk satu orang untuk menangani dan mengurusi Raskin masyarakat di Nabire ke Distrik Homeyo. Serta membatasi harga jual yang selama ini melambung tinggi sampai ke harga normal kembali seperti biasa. “Kalau tidak dilakukan hal ini oleh kepala distrik, sebagai tindakan bukti nyata kami sudah dimulai yaitu kami bersama masyarakat dan Tripika Distrik Homeyo sepakat bahwa Raskin tahun anggaran 2013 punya yang masih ada sisa dan tahun anggaran 2014 punya itu kami akan tahan dan amankan di kantor Polsek Homeyo.  Sampai masalah ini tuntas normal kembali dan keputusan kesepakatan ini sudah didukung oleh masyarakat asal 18 kampung se-Distrik Homeyo,” kata Alberd Wamuni.Dirinya mengharapkan, mulai saat ini dan kedepannya, Raskin jangan lagi dijadikan barang bisnis yang mahal untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kasihan masyarakat kita sudah cukup lama menderita di berbagai sisi kehidupan. Padahal pemerintah bilang segala sesuatu itu milik masyarakat dan atas nama masyarakat, tapi kadang masyarakat kita tidak pernah tersentuh.“Jadi maksud saya katakan bahwa apa yang menjadi hak masyarakat itu masyarakat punya, kita punya itu kita punya. Kita sudah ada kabupaten sendiri serta statusnya sudah definitif, jadi kami atas nama masyarakat minta kepada pihak SKPD bersangkutan yang menangani Raskin tolong satu-satu kali turun ke distrik, sebagai tindakan kontrol pengawasan program bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin,” harapnya.Bila perlu, masalah-masalah seperti ini turun langsung ke masyarakat setempat tanya mereka apa-apa saja yang selama ini mereka alami dan rasakan. (ros)