Penutupan Sementara Dapur Kalisusu 001 oleh BGN

NABIRE - Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Marsel Asyerem menegaskan, penutupan sementara operasional Dapur Kalisusu 001 dilakukan akibat tindakan kecorobohan mitra yang bersifat fatal, yakni tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 4.
Marsel mengatakan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan bertentangan secara serius dengan prinsip, etika serta aturan kemitraan BGN memandang peristiwa tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Penutupan dapur ini bukan tanpa alasan. Tindakan kekerasan yang dilakukan mitra adalah pelanggaran fatal. BGN tidak mentolerir perilaku yang mencederai hukum, etika dan kepercayaan publik,” tegas Marsel Asyerem ketika dimintai keterangan, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, seluruh mitra dapur SPPG wajib menjaga sikap, profesionalisme dan menjunjung tinggi hukum, terlebih saat berinteraksi dengan satuan pendidikan dan masyarakat. Program MBG, menurutnya, program negara yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan kedewasaan moral.

Marsel juga menegaskan, Dapur Kalisusu 001 tidak diperkenankan melakukan aktivitas operasional apa pun selama proses evaluasi dan penanganan kasus yang berlangsung serta keputusan lanjutan, sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“BGN dengan tegas bahwa program ini untuk anak-anak dan masa depan bangsa. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, arogansi serta tindakan yang merusak marwah program negara,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga menegaskan, pelayanan gizi tidak boleh terhenti meskipun Dapur Kalisusu 001 ditutup sementara. Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa seluruh penerima manfaat dialihkan ke dapur-dapur lain yang masih beroperasi, sehingga distribusi makanan bergizi tetap berjalan normal dan tepat sasaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga keberlanjutan program serta memastikan hak penerima manfaat terlindungi, sembari proses evaluasi dan penanganan terhadap dapur yang ditutup sementara terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(edi)
Bagikan artikel ini



