Penjelasan Dinsos Nabire Tentang CBP
NABIRE – Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sedang didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire menuai protes
NABIRE – Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sedang didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire menuai protes sejumlah kampung. Kampung Sanoba, Distrik Nabire misalnya, telah mengembalikan beras tersebut ke gudang Dinsos Nabire.
Sementara Kelurahan Siriwini tidak ingin menerima. Dan juga ada kelurahan yang tidak mengembalikan namun meminta penjelasan tata cara pembagian dari Dinsos. Menganggapi hal tersebut, Sekretaris Dinsos Nabire, Zakeus Petege, SE, MP, mengakui bila pihaknya kurang mensosialisasikan kepada masyarakat dan aparat kelurahan/kampung.
Hal ini karena mengejar waktu untuk pendistribusian. Sebab saat ini pihaknya sedang dikejar waktu untuk segera mungkin mendistribusikan Bansos pangan tunai, Bansos pangan non tunai dan beberapa bantuan lain mengingat tidak mungkin dijalankan pada waktu yang bersamaan. “Saya akui kami kurang sosialisasi. Karena dikejar waktu untuk menjalankan beberapa bantuan, sehingga perlu tahapan dalam pendistribusian,” ujar Petege di Nabire, Senin (11/5/2020). Dijelaskan Zakeus Petege, CBP merupakan cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog.
Beras ini akan dikeluarkan setiap tahunnya dalam menghadapi situasi darurat sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2019 tentang prosedur dan mekanisme penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana. Beras tersebut tersediah 100 tong per kabupaten/kota per tahun. Sehingga untuk mendapatkan perlu beberapa syarat yang harus disiapkan.
Salah satunya adalah SK Bupati selaku pimpinan daerah tentang penetapan tanggap darurat. Dan BCP yang dikeluarkan untuk kelurahan/kampung per kampung satu ton. “Dan mengingat itu adalah cadangan maka harapan kami di kelurahan kampung beras ini menjadi cadangan. Mengingat warga yang akan dibantu dari dana desa, ada PKH, ada Bansos pangan non tunai dan lainnya.
Maka bila ada warga yang belum mendapatkan bantuan dan kelaparan maka diambil dari cadangan itu. Jadi tidak perlu buru–buru dibagikan tetapi harus melihat siapa warga yang sangat membutuhkan. Misalkan warga miskin tapi tidak mendapatkkan BLT dan bantuan lainnya,” jelas Petege.
Sehingga menurutnya, jika yang ingin mengembalikan itu hal wajar dan merupakan haknya. Namun tetap akan disimpan dan bila sewaktu–waktu datang mengambil, akan diberikan. Maka, CBP untuk Kampung Sanoba sudah diamankan, Kelurahan Siriwini disalurkan ke kampung lain namun jatahnya tetap ada di Dinsos mengingat masih ada kuota. Ia berharap kepada aparat kamung dan kelurahan untuk menerima dan mangambil beras tersebut.
Namun jangan terburu-buru untuk menyalurkan tetapi sebagai cadangan jika ada warga yang sangat menbutuhkan karena tidak ada makanan baru diberikan. “Dan untuk warga saya pesan bahwa kalau kita bisa hidup tanpa bantuan, jangan minta bantuan. Mari pahami peruntukannya,” pesan Petege. (pas)
Bagikan artikel ini



