NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M, Sabtu (21/12/24) melantik Yopi Murib, S.E.,M.M sebagai Pj Bupati Kabupaten Puncak Jaya. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Aula Kantor Gubernur, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah.

Dikatakan Anwar Harun Damanik, ketika memberikan sambutan, pelantikan penjabat bupati merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, utamanya sebagai langkah penyegaran birokrasi.

"Kita ketahui bersama bahwa saudara Tumiran telah menjabat selama hampir dua tahun. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 14 menyatakan, masa jabatan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," ujarnya.

Damanik tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Tumiran yang telah memberikan kinerja terbaik dalam mengawal kesiapan Pemilu hingga Pilkada.

"Kami apresiasi, selama saudara menjabat, stabilitas keamanan daerah Puncak Jaya cenderung kondusif. Maka, dengan adanya keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Puncak Jaya yang baru, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya kembali dijabat oleh Saudara Tumiran," ungkap Damanik.

Pj Gubernur Papua Tengah menambahkan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai Penjabat Bupati Puncak Jaya, diantaranya, pertama, bangun koordinasi dengan teman-teman TNI-Polri untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan.

Kedua, dalam situasi pasca-Pilkada, saudara diharapkan agar menjadi tokoh yang netral dengan kedua pasangan calon. Ketiga, pasca-hasil rekapitulasi suara Pilkada, saat ini disinyalir ada gugatan dari masing-masing calon bupati yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga, kita menunggu keputusan dari MK. Bilamana keputusannya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka hal ini menjadi bagian dari tugas utama penjabat bupati," kata Anwar.

Tambahnya, imbau kembali masyarakat untuk bersatu dan bergotong-royong guna mewujudkan perdamaian hidup antarsesama masyarakat dan tetap menjalankan program prioritas nasional.

Ada beberapa poin program tersebut, yakni, percepatan penurunan stunting hingga 14% tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan, penanganan tingkat pengangguran di Kabupaten Puncak Jaya dan pengendalian inflasi daerah terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.(rob/hum pemprov)