NABIRE - Menindaklanjuti hasil daripada koordinasi dan konsultasi antara Bupati Nabire dan Gubernur Provinsi Papua Tengah, pada 23 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan melakukan supervisi selama dua tahun terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memastikan pemantauan kinerja, serta melaksanakan evaluasi dan perbaikan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai standar pelayanan yang optimal, Senin (26/5/2025).

Bupati Nabire sebagai pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas RSUD Nabire, serta Dewan Pengawas RSUD Nabire telah menyetujui rencana ini dan secara resmi mengajukan permohonan supervisi kepada Gubernur Papua Tengah.

Dalam pertemuan sebelumnya, Bupati Nabire sempat menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Nabire menyerahkan RSUD Nabire untuk diambil alih oleh Provinsi Papua Tengah, namun pendekatan yang lebih sistematis dianggap lebih efektif untuk memperbaiki kondisi rumah sakit dalam jangka panjang.

"Kondisi RSUD Nabire yang memerlukan perhatian serius serta masalah yang terjadi di RSUD Nabire terus menjadi sorotan, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun tokoh masyarakat. Berbagai keluhan yang diungkapkan mencerminkan adanya krisis manajemen," ujar Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes.,CH. Med.,CHt.

Diantara lain ialah, buruknya sistem pengelolaan, mulai dari tingkat direktur hingga staf, keterlambatan gaji, insentif dan jasa medis, yang menyebabkan ketidakpuasan tenaga kesehatan, kurangnya pasokan air, bahan habis pakai serta obat-obatan, yang berdampak langsung pada kualitas layanan, distribusi obat yang perlu ditinjau ulang, guna memastikan penyaluran yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, minimnya fasilitas penting, seperti tempat tidur dan cairan medis, sehingga memperburuk pelayanan bagi pasien.(edi/ist)