Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki: Surplus Capai Rp345 Miliar

NABIRE — Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, bahkan APBD yang semula diproyeksikan defisit justru berakhir dengan surplus sebesar Rp345,19 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Gedung DPRPT, Nabire, Jumat (31/7/2026).
Gubernur menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang berjalan baik, meski sejumlah sektor masih perlu terus dioptimalkan.
"Kinerja pendapatan daerah secara umum telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, masih terdapat beberapa komponen yang perlu terus ditingkatkan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat," ujarnya.
Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencatat realisasi Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp543,38 miliar, disusul penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target, sedangkan kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah berhasil mencapai target secara penuh dengan nilai Rp1,162 triliun.
Di sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun. Gubernur mengakui masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
Secara rinci, belanja operasi terealisasi 80,28 persen, terdiri atas belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru mencapai 26,29 persen.
Adapun realisasi belanja modal tercatat 61,92 persen, dengan belanja gedung dan bangunan sebesar 50 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 63,28 persen.
Meski APBD 2025 sebelumnya dirancang mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasi akhir justru mencatat surplus Rp345,19 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang melampaui target serta belanja daerah yang belum terserap sepenuhnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memperoleh tambahan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,083 triliun. Dengan demikian, total SiLPA hingga akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun, yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD tahun berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meki Nawipa menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perbaikan perencanaan pembangunan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, serta optimalisasi belanja modal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah mengenai pembukaan pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. (amd)
Bagikan artikel ini



