NABIRE - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Nabire Nomor: 800.1.6/334/Setda/2026 tentang pemberhentian gaji dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas, status di kabupaten lain dan di provinsi, Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire lagi lagi menunggu laporan dari masing–masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selaku Kepala Kantor BKPSDM Nabire melaporkan bahwa di kantor yang di pimpinnya terdata ada 4 staf PNS yang juga terdaftar sebagai PNS malas dan gaji serta hak lain akan ikut ditahan sesuai dengan SE Bupati Nabire, sehingga selaku kepala badan dirinya meminta semua OPD harus jujur melaporkan data PNS malas.

Sebab, diharapkan pada Maret ini juga data PNS dari semua OPD sudah harus disampaikan, karena dipastikan April gaji dan hak lain PNS sudah harus ditahan, sehingga perintah laporan dari masing–masing OPD itu bersifat wajib dan segera, karena bukan saja PNS malas yang akan ditahan gaji, tetapi PNS yang sudah mutasi di kabupaten lain dan diangkat dalam jabatan dan pindah ke provinsi datanya masih ada di kabupaten Nabire.

Dikatakan Kepala BKPSDM Nabire, Yohanis Pigome, S.Sos., MM.MH, kepada Papuapos Nabire, Rabu (11/03/206) di ruang kerjanya menambahkan, bukan saja PNS malas dan pindah ke kabupaten lain dan provinsi yang gajinya ditahan, tetapi ada PNS pensiun yang sampai hari ini masih menerima gaji sebagai PNS aktif.

Sehingga data yang pasti hingga saat ini belum ada, karena semua OPD dapat mengirimkan datanya untuk direkap menjadi satu oleh BKPSDM dan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Nabire selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah ini dan proses penahanan gaji dan hak PNS malas dan sebagainya tentunya dilaksanakan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku.

Untuk itu, diharapkan kepada semua pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Nabire agar secepatnya dapat melaporkan data PNS malas dan sebagainya secara terperinci dan ini sifatnya wajib, maka diharapkan setelah lebaran atau Idul Fitri 1447 H semua laporan OPD sudah harus lengkap dan diserahkan ke kantor BKPSDM Kabupaten Nabire.(des)