NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Bidang Pendapatan Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Nabire dan Papua Tengah akan menertibkan kendaraan luar daerah yang masuk dan beroperasi di Nabire. Hal ini disampaikan langsung Kabid Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Samsat Papua Tengah, Piter Jaklen, S.Sos.,M.AP, Kamis (8/08/2024) di ruang kerjanya.


Penertiban kendaraan luar ini untuk memberikan pemasukan pembangunan daerah Nabire, bukan untuk memberikan masukkan ke daerah luar, karena hasil kredit mobil dari luar.


Piter Jaklen menambahkan, data ini dicocokkan di pusat pada saat menghadiri pertemuan di Medan mengenai penertiban kendaraan. Sedangkan pengendara plat luar atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini menggunakan jalan yang ada di Nabire, namun mereka hanya menggunakan ijin operasi dan membayar pajak di daerah sesuai dengan plat nomor tersebut, sehingga itu mengurangi pembayaran pajak yang ada di Nabire, Provinsi Papua Tengah.


"Kebetulan saya sendiri yang melakukan Sidak, saat Senin, 22 Juli 2024 bulan lalu dan saya tanya, sudah berapa lama beroperasi di wilayah Papua Tengah? Dia bilang sudah ada tiga tahunan. Kalau sudah tiga tahun itukan sudah terlalu lama, kenapa tidak cabut mutasinya? Sehingga itu bisa mempermudah ketika ada giat beginikan, kami tidak mempersulit kendaraan tersebut," ucapnya.


Lanjutnya, memang di Nabire ini banyak kendaraan luar yang beroperasi di sini, sementara kendaraan yang ada di Nabire ini melebihi data yang ada di Papua Tengah. "Hampir sama rata kalau disebut kendaraan bodong dan kendaraan plat luar, tetapi surat-surat belum lengkap. Sebagian masih ada mutasinya di daerah asal itu masih banyak yang bergerak di Nabire," tuturnya.


Piter juga mengatakan, adapun kendaraan pada saat sweeping, ada kendaraan ketika cek fisik ditemukan tidak sesuai dengan surat kendaraan. Artinya ada kendaraan yang ketika dicek fisik, semua kosong tidak ada surat-surat.


"Kita tertibkan seperti apa? Kami ambil ketegasan untuk tindak, makanya kami sampaikan ke teman-teman Satlantas untuk bisa memanfaatkan kegiatan sweeping ini. Saya mau menertibkan ini di wilayah hukum Polres Nabire, sehingga data itu bisa akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Piter.


Piter menambahkan, pihakanya juga akan bekerjasama dengan pihak Pertamina mengenai tanda pengisian BBM atau barkode ketika ada kendaraan plat luar akan mengisi bahan bakar bersubsidi.


"Kita harus bangun komunikasi, siapa yang masukkan ini dan kita hentikan ini, karena kalau itu terjadi terus menerus kita akan rugi, pemerintah daerah rugi, masyarakat juga rugi, untuk masalah BBM, kita ambil contoh ketika masyarakat antri, kuota BBM sudah terbagi, kuota yang sesuai dengan kendaraan di Kabupaten Nabire misalnya, kuota yang ada di Dogiyai, Deiyai semua kuota sudah terbagi, tapi mereka selalu antrinya di kabupaten induk di Nabire," tuturnya.


Lanjut Piter, pihaknya juga akan mensingkronkan data kendaraan dengan My Pertamina dan data aplikasi yang ada, sehingga kendaraan yang tidak membayar pajak sama sekali, tidak bisa mengisi BBM lagi. "Itu akan konek dengan barkode My Pertamina itu agar pengisiannya tertolak," ucapnya.


Ketika media ini mengkonfirmasi terkait kendaraan luar yang masih beroperasi di Nabire, Pieter akan mengajak pihak Pertamina dan SPBU untuk melakukan proses penggunaan BBM pada kendaraan luar, sehingga tidak bisa melakukan pengisian, sehingga sulit untuk beroperasi di wilayah Nabire. "Ketika mereka susah lakukan pengisian dan itu mudahkan kita mengetahui kendaraan plat luar, dan lebih mudah didata," tuturnya.


Harapan ini, sama disampaikan Kepala UPTD Samsat Nabire, Nicolas Boas Frency Mayor, AMD, SE, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa penggunaan jalan dan BBM oleh kendaraan dari luar sangat merugikan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire, sehingga diberharap agar pemilik kendaraan, baik roda empat atau roda enam, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nabire agar segera memutasikan kendaraannya.


"Itu menjadi potensi kami kedepan, untuk peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) di Papua Tengah, tapi juga untuk pendapatan di delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, kami juga berterima kasih juga buat Kasat Lantas dan juga rekan lainnya, yang juga ada melakukan pertemuan dengan pemilik souroom kendaraan, beberapa waktu lalu. Di situ juga Kasat Lantas sudah menekan untuk pemilik souroom yang menjual kendaraan yang bukan milik Papua Tengah segera memutasikan," ujarnya.


Lanjut Nicolas, kegiatan itu sudah dijalankan dari bulan lalu, langsung bersama pihak Satlantas Polres Nabire yang melakukan pemeriksaan data kendaraan. Jadi jangan kaget yang memiliki kendaraan luar ketika diperiksa dan nantinya tidak akan bisa mengisi bahan bakar di Nabire.


Hal ini juga akan berlanjut ke setiap SPBU di Nabire mengenai barkode dari pihak Pertamina yang akan berlakukan kendaraan luar tidak bisa mengisi bahan bakar di daerah Provinsi Papua Tengah.(feb)