Pemrov Papua Tengah Mununda Sementara Mutasi ASN
NABIRE - Gubernur Papua Tengah Meki F Nawipa mengeluarkan surat edaran tentang penundaan sementara usulan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah provinsi Papua Tengah. Lantaran pemprov sedang melakukan optimalisasi ASN dan untuk efektivitas perencanaan kebutuhan ASN.

NABIRE - Gubernur Papua Tengah Meki F Nawipa mengeluarkan surat edaran tentang penundaan sementara usulan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah provinsi Papua Tengah. Lantaran pemprov sedang melakukan optimalisasi ASN dan untuk efektivitas perencanaan kebutuhan ASN.
“Disampaikan bahwa pemprov sedang melakukan penyusunan jumlah, jenis jabatan, dan analisa beban kerja di tiap OPD,”kata Meki dalam subtansi surat edaran nomor 800.1.3.1/255/SET.
Karena itu, Meki menghimbu, untuk sementara pihaknya belum dapat menerima pengajuan usulan mutasi ASN.
“Surat edaran tersebut tidak hanya delapan kabupaten yang ada di prov Papua Tengah, akan tetapi belaku untuk provinsi, dan kabupaten/kota di luar Papua Tengah,”kata Meki, Jumat, (14/3/25).
Meki mengatakan, pengajuan mutasi akan dibukan Kembali setelah penyusunan kebutuhan ASN.
“Kami akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut terkait waktu dibukanya kembali pengajuan mutasi,”imbuh Meki.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menindaklanjuti informasi terkait dengan mutasi pegawai dari kabupaten ke provinsi dan beberapa surat edaran bupati tentang hal tersebut. Hal ini dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Papua Tengah dengan nomor:800.1.3.1/255/Set, tentang Penundaan Sementara Usulan Mutasi ASN ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pemprov Papua Tengah untuk sementara belum dapat menerima pengajuan usulan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan di dalam Pemprov Papua Tengah, kabupaten dan atau kota ke lingkungan Pemprov Papua Tengah belum dapat dilakukan.
Dalam surat itu diterangkan, dalam rangka optimalisasi pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah serta guna memastikan efektivitas perencanaan kebutuhan pegawai, maka Pemprov Papua Tengah sedang melakukan penyusunan jumlah, jenis jabatan dan analisis beban kerja di setiap Organisasi Perangkat dDaerah (OPD) yang ada.(you/rob/ist)
Bagikan artikel ini



